Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersikukuh agar Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari menjalani rehabilitasi usai dinyatakan positif narkoba. Di sisi lain, pengacara Suhartina menegaskan kliennya negatif narkoba.
"Kita sudah imbau untuk rehab. Insyaallah beliau mau direhab," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin kepada wartawan di Kantor BNNP Sulsel, Makassar, Selasa (24/12/2024).
Budi mengungkapkan bahwa pengacara Suhartina telah menemui koordinator rehabilitasi BNNP. Kata dia, hal itu untuk membahas bagaimana proses rehabilitasi nantinya.
"Kemarin lawyer-nya sudah datang ke koordinator rehab. Insyaallah akan dilaksanakan rehab," katanya.
Meski demikian, BNNP belum memberikan informasi detail mengenai jadwal rehabilitasi yang akan dijalani Suhartina. Budi menerangkan, proses ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu yang bersangkutan pulih dari pengaruh narkoba.
"Nanti kita sampaikan untuk rehab lagi, ya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Suhartina, Guntur menepis kliennya positif narkoba. Dia juga menegaskan kliennya tidak pernah menyatakan kesediaannya untuk direhabilitasi.
"Tidak pernah ada pernyataannya Ibu (Suhartina) bilang bersedia," ujarnya.
Guntur juga menjelaskan bahwa rehabilitasi hanya diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Suhartina dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes yang dilakukan di Jakarta.
"Rehabilitasi itu tidak bisa dipaksakan. Rehabilitasi itu untuk orang atau korban penyalahgunaan. Ibu itu bukan penyalahgunaan atau korban penyalahgunaan," katanya.
"Dia sudah melaksanakan kegiatan 12 titik tes di Jakarta. Rambut, darah, air liur, kuku. Dinyatakan Ibu negatif," tambah Guntur.
Diketahui, BNNP Sulsel sebelumnya telah mengundang Suhartina untuk menjalani asesmen usai hasil tesnya dinyatakan positif metamfetamin atau sabu, di BNN Sulsel pada Senin (25/11). Namun Suhartina mangkir dari panggilan tersebut dan mengutus kuasa hukumnya.
Hasil pemeriksaan narkoba oleh BNNP Sulsel itu sebelumnya membuat Suhartina tidak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan untuk maju Pilkada Maros pada September 2024 lalu. BNN lantas merekomendasikan Suhartina menjalani program rehabilitasi, tetapi tidak mendapat respons.
"Pengacara sudah klarifikasi dan sudah membalas suratnya (BNN Sulsel) secara lisan. Jadi sudah selesai," kata Suhartina kepada wartawan usai mencoblos di TPS pada Rabu (27/11).
Simak Video "Video: Plt Bupati Maros Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Kampanye Kotak Kosong"
(asm/sar)