BI Sulsel Temukan Uang Palsu di Pasar Minasa Maupa Gowa, Ini Ciri-cirinya

BI Sulsel Temukan Uang Palsu di Pasar Minasa Maupa Gowa, Ini Ciri-cirinya

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 23 Des 2024 16:08 WIB
Pegawai BI Sulsel menemukan uang paslu di Pasar Induk Minasa Maupa, Gowa saat sosialisasi keaslian uang rupiah.
Foto: Pegawai BI Sulsel menemukan uang paslu di Pasar Induk Minasa Maupa, Gowa saat sosialisasi keaslian uang rupiah. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Gowa -

Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan uang palsu beredar di Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat sosialisasi keaslian mata uang rupiah. Satu lembar pecahan Rp 100 ribu itu ditarik dari pedagang setelah dipastikan palsu.

"Iya, pas kami on the spot ada pedagang yang meminta untuk diklarifikasi uangnya, setelah kami klarifikasi uang tersebut ternyata memang betul palsu," ujar Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulsel Muslimin kepada wartawan di lokasi, Senin (23/12/2024).

Muslimin memperlihatkan uang palsu yang ditemukan itu memiliki ciri-ciri dengan warna agak tidak terang atau buram. Jadi menurut dia, tanpa alat khusus uang palsu itu sudah bisa dikenali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas warnanya memang agak buram tidak menyerupai keaslian uang rupiah, jauh beda. Sebenarnya dari metode dilihat saja sudah kentara uang tersebut palsu. tanpa menggunakan alat bantu kita sudah membedakan masa asli dan palsu," katanya.

Sementara keaslian uang rupiah, kata Muslimin, dapat dikenali dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Rupiah asli memiliki warna terang saat dilihat, memiliki tekstur saat diraba dan terlihat gambar pahlawan ketika diterawang.

ADVERTISEMENT

"Dilihat, diraba, diterawang. Dilihat warnanya terlihat jelas dan terang, diraba ada beberapa item yang dirasa kasar ketika diraba dan diterawang ada gambar pahlawan dan gambar saling isi rectoverso. Pokoknya di luar itu, palsu, di luar ciri-ciri keaslian," katanya.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya mengimbau agar pedagang mencermati uang saat menerima pembayaran dari pembeli. Pedagang bisa melaporkan ke bank terdekat, Bank Indonesia atau polisi jika menemukan uang yang diragukan keasliannya.

"Ketika masyarakat menemukan uang diragukan keasliannya yang pertama jangan dibelanjakan karena itu akan melanggar UU. Kemudian uang yang diragukan keasliannya harus dimintakan klarifikasi di bank terdekat atau Bank Indonesia ataupun bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads