Susunan Acara Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 Resmi dari KemenPPPA

Susunan Acara Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 Resmi dari KemenPPPA

Nur Riona - detikSulsel
Rabu, 18 Des 2024 06:04 WIB
Peringatan Hari Ibu Nasional 2024
Logo Peringatan Hari Ibu 2024 (Foto: Dok. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia)
Makassar -

Hari Ibu Nasional adalah sebuah momen peringatan nasional di Indonesia. Perayaannya dirayakan dengan upacara maupun apel khusus oleh sejumlah pihak.

Lantas, seperti apa susunan acara Hari Ibu yang resmi?

Hari Ibu diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahun. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan penghargaan kepada perempuan atas peran mereka dalam keluarga, masyarakat, hingga negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, momen ini juga disemarakkan dengan pelaksanaan upacara bendera khusus. Hal ini dapat menjadi simbol rasa terima kasih dan penghormatan kepada perempuan, khususnya para ibu di seluruh Indonesia.

Nah bagi detikers yang penasaran, berikut susunan acara resmi Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Yuk disimak!

Susunan Acara Hari Ibu ke-96 Tahun 2024

Berdasarkan Panduan Hari Ibu 96 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berikut susunan acara Hari Ibu 2024 yang resmi.

Susunan Acara Upacara Bendera di Lapangan

  1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
  2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
  3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
  4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
  5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.
  6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
  7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
  8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.
  9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi.
  10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
  11. Pembacaan doa.
  12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
  13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
  14. Upacara selesai.

Susunan Acara Upacara Bendera di dalam Gedung

  1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  2. Mengheningkan cipta.
  3. Pembacaan naskah Pancasila.
  4. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
  5. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
  6. Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
  7. Amanat inspektur upacara.
  8. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
  9. Pembacaan doa.
  10. Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti
    pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar
    murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

Catatan:

  1. Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang di ruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang upacara.
  3. Setiap kegiatan peringatan Hari Ibu baik di gedung maupun di lapangan, hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu

Ketentuan Upacara Peringatan Hari Ibu

Berikut ketentuan upacara peringatan Hari Ibu baik itu di lapangan maupun di dalam ruangan.

  • Tanggal upacara: Hari Minggu, 22 Desember 2024.
  • Tempat upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi
    pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Apabila dilaksanakan dalam ruangan, maka dilakukan penyesuaian situasi dan kondisi setempat.
  • Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi
    kemasyarakatan dan masyarakat.

Tema Hari Ibu 2024

Masih dari sumber yang sama, tema peringatan Hari Ibu 2024 adalah "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini memiliki tujuan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan.

Selain itu, Hari Ibu 2024 juga memiliki beberapa subtema yang diselaraskan dengan Asta Cita Presiden. Berikut rincian sub-temanya.

  1. Perempuan Bersuara; bermakna perempuan harus memiliki
    keberanian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide
    untuk kemajuan bangsa (selaras dengan Astacita 1 dan Astacita 7)
  2. Perempuan Berdaya; bermakna bahwa perempuan tidak hanya
    berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya, dan
    kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan
    keputusan (selaras dengan Astacita 2,3,4,5 dan Astacita 6)
  3. Perempuan Peduli: bermakna bahwa perempuan memiliki
    kepedulian dalam berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat dan
    bernegara (selaras dengan Astacita 6)
  4. Perempuan Berbudaya: bermakna bahwa perempuan telah
    mengambil peran untuk memperkuat dan melestarikan budaya
    bangsa (selaras dengan Astacita 8)

Download Panduan PHI 2024

Selain susunan acara, KemenPPPA juga telah menyediakan teks amanat, doa, lagu hymne Hari Ibu, dan panduan lainnya terkait momen peringatan ini. Semua itu bisa didapatkan dalam Panduan Peringatan Hari Ibu 2024.

Untuk itu, berikut link yang dapat digunakan untuk mengakses dan mendownload panduannya.

Nah detikers, itulah susunan acara Peringatan Hari Ibu 2024 yang resmi dari KemenPPPA. Semoga membantu!




(edr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads