Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap Jenis Tes, Bobot Nilai, dan Jadwalnya

Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap Jenis Tes, Bobot Nilai, dan Jadwalnya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Minggu, 01 Des 2024 23:00 WIB
Kapan Pengumuman Hasil SKB CPNS 2021? Cek di Sini Jadwalnya
Foto: SKB CPNS (Luthfy Syahban/detik.com)
Makassar -

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedang berlangsung. Sebagai persiapan untuk peserta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis materi pokok SKB CPNS 2024.

SKB merupakan salah satu tahap dari tes CPNS yang bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang pelamar dengan standar kompetensi bidang yang dibutuhkan instansi. Untuk itu, panitia seleksi nasional CPNS 2024 menyusun materi pokok agar menjadi bahan belajar bagi peserta.

Adapun materi pokok ini tersedia untuk berbagai jenis jabatan. Untuk lebih jelasnya, berikut materi pokok SKB CPNS 2024 lengkap dengan link unduh PDF-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk, pelajari!

Materi Pokok SKB CPNS 2024

Materi Pokok SKB CPNS 2024 dirilis melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI nomor B/5457/M.SM.01.00/2024. Materi yang tersedia disusun untuk 460 jabatan atau posisi.

ADVERTISEMENT

Rinciannya dapat diunduh dalam format PDF berikut:

Jenis Tes SKB CPNS 2024

Selain mempelajari materi pokok, pelamar juga harus mengetahui jenis tes apa saja yang nantinya akan dihadapi dalam SKB CPNS 2024. Informasi mengenai jenis tes ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa SKB CPNS 2024 dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi kebutuhan jabatan seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Untuk menilai kesesuaian itu, maka dilaksanakan beberapa rangkaian tes SKB, salah satunya dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) berikut:

"SKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf c dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan."

Selain CAT BKN, terdapat bentuk rangkaian tes SKB lainnya, sebagai berikut:

  • Psikotes;
  • Tes potensi akademik;
  • Tes kemampuan bahasa asing;
  • Tes kesehatan jiwa;
  • Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
  • Tes praktek kerja;
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
  • Wawancara; dan/atau
  • Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Aturan Bobot Nilai SKB CPNS 2024

Bobot nilai SKB CPNS 2024 juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2024. Disebutkan dalam pasal 45 ayat (3) bahwa pengolahan bobot untuk nilai SKB diambil sebesar 60% dan 40% untuk SKD.

Adapun SKB ini terbagi menjadi SKB CAT BKN dan SKB tambahan sesuai kebijakan instansi dan daerah setempat. Bobot nilai untuk masing-masing jenis SKB tersebut tercantum dalam Pasal 36 ayat 4.

Disebutkan bobot SKB CAT BKN sebesar 60% dari nilai SKB keseluruhan. Sedangkan, SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB keseluruhan. Berikut rinciannya:

  • SKB dengan CAT BKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
  • SKB tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan bobot paling tinggi 40% (empat puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sementara, untuk SKB tambahan dan tes lainnya yang bukan CAT BKN diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50% dari nilai SKB secara keseluruhan. Adapun tes wawancara pada SKB diberikan bobot paling tinggi 10% dari keseluruhan nilai SKB.

Aturan tersebut diatur dalam pasal 35 ayat (2) berikut:

  • SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
  • Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan bobot paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

Jadwal SKB CPNS 2024

SKB CPNS 2024 non CAT saat ini sedang berlangsung. Dijadwalkan tes SKB ini terlaksana mulai 20 November - 17 Desember 2024.

Setelahnya, akan dilanjutkan dengan SKB dengan CAT mulai tanggal 9-20 Desember 2024. Agar lebih jelas, berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2024 yang dilansir dari Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024:

  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Demikianlah ulasan mengenai materi pokok tes SKB CPNS 2024 lengkap dengan aturan bobot nilai dan jadwalnya. Semoga berguna!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads