Peserta perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan melewati beberapa tahap seleksi. Salah satunya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).
SKB merupakan seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri pelamar yang diperlukan untuk melakukan tugas selama menjabat nanti. Adapun yang akan diuji dalam seleksi ini adalah pengetahuan, keterampilan, dan perilaku pelamar.
Pelaksanaan SKB CPNS 2024 dijadwalkan pada tanggal 9-20 Desember 2024. Ini merupakan tahap terakhir dalam proses seleksi CPNS 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi detikers yang akan menyiapkan diri menghadapi seleksi ini, berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024. Yuk, dicermati!
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB untuk Jabatan Fungsional (JF) disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Materi ini kemudian akan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT BKN.
CAT BKN atau Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara adalah sistem dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk menyaring lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Semua soal materi SKB yang telah disusun akan dimasukkan ke dalam sistem ini.
Kemudian untuk materi SKB Jabatan Pelaksana (JP) akan disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana. Materinya bisa juga memakai soal SKB jabatan fungsional yang sesuai dan masih satu rumpun dengan jabatan pelaksana.
Selain materi yang disusun oleh instansi pembina JF dan JP, ada juga seleksi SKB non-CAT BKN yang berupa tes tambahan seperti:
- Psikotes;
- Tes potensi akademik;
- Tes kemampuan bahasa asing;
- Tes kesehatan jiwa;
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
- Tes praktik kerja;
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- Wawancara; dan/atau
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Tes di atas bisa ada dan bisa juga tidak tergantung dari setiap instansi penyelenggara.
Bobot SKB CPNS 2024
Adapun untuk bobot penilaian tes SKB masing-masing untuk instansi pusat dan daerah adalah sebagai berikut:
1. SKB CPNS untuk di Instansi Pusat
Masih dari sumber yang sama, SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan BKN harus mencapai bobot minimal 50% dari nilai SKB secara keseluruhan agar dapat dinyatakan lulus. Nilai ini juga masih bisa ditambah dengan nilai SKB tambahan dengan sistem non-CAT.
Instansi bisa menambahkan maksimal 3 jenis tes untuk SKB tambahan. Maksimal bobot untuk tes ini adalah maksimal 50% dari total nilai SKB secara keseluruhan.
Jika ada tes wawancara yang dilakukan, maka bobotnya maksimal 10% dari total nilai SKB.
Agar lebih mudah, berikut daftar penjelasannya:
- Bobot nilai SKB sistem CAT BKN: Minimal 50% dari total SKB
- Bobot nilai SKB non-CAT BKN (tes tambahan): Maksimal 50%
- Bobot nilai tes wawancara: 10% dari total seluruh SKB
2. SKB CPNS untuk di Daerah
Sistem penilaian untuk di daerah harus memenuhi bobot paling rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan. Kemudian untuk jabatan yang memerlukan keahlian teknis atau khusus, instansi bisa menambahkan maksimal 1 tes lain dengan maksimal bobot 40%.
Untuk memudahkan, berikut daftar bobot penilaiannya:
- Bobot nilai SKB sistem CAT BKN: Minimal 60% dari total SKB
- Bobot nilai SKB non-CAT BKN (tes tambahan): Maksimal 40%
Jadwal SKB CPNS 2024 Terbaru
Berdasarkan surat keterangan yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal terbaru Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024 dan tahapan selanjutnya setelah SKB.
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29: November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024 (BOLD)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Nah, itulah ulasan mengenai kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang dapat dijadikan panduan untuk menyiapkan diri menghadapi tes ini. Semoga membantu ya, detikers!
(edr/alk)