BNN Sulsel Tegaskan Undang Suhartina Jalani Rehabilitasi Bukan karena Politik

BNN Sulsel Tegaskan Undang Suhartina Jalani Rehabilitasi Bukan karena Politik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 27 Nov 2024 15:15 WIB
Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto (kanan) saat memberi penjelasan soal rehabilitasi narkoba.
Foto: Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto (kanan) saat memberi penjelasan soal rehabilitasi narkoba. (Dok. BNNP Sulsel)
Maros -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan undangan kepada Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari untuk menjalani asesmen rehabilitasi bukan karena politik. Pihaknya berdalih mengimbau kepada Suhartina sejak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju Pilkada Maros karena hasil tes kesehatan positif narkoba.

"Dari awal September sudah kita imbau bahwa sebaiknya mengikuti program rehabilitasi. Nah kemarin ini masa kampanye kan jadi kita hindari itu jangan kita dikait-kaitkan dengan politik," kata Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto dalam tayangan YouTube resmi BNN Sulsel, Selasa (26/11/2024).

Setelah masa kampanye berakhir, lanjut Sudaryanto, pihaknya mengirimkan surat ke Suhartina untuk mengikuti asesmen di BNN Sulsel pada Senin (25/11). Asesmen itu bertujuan untuk menentukan bentuk rehabilitasi yang akan dilakukan kepada Suhartina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah selesai program kampanye politik, kita kirim surat supaya datang untuk diasesmen untuk upaya rehabilitasi. Karena untuk mengikuti program rehabilitasi itu harus diasesmen supaya tahu permasalahannya di mana," tuturnya.

Sudaryanto kembali menegaskan bahwa BNN Sulsel dalam posisi netral di pilkada. Pihaknya hanya fokus untuk menjalankan rehabilitasi demi proses pemulihan kepada orang yang mengidap atau positif narkoba.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya kira BNN ada pada posisi netral. Jadi tidak ada dikait-kaitkan seperti di media sosial yang disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa dipolitisasi dan lain sebagainya. Tidak ada itu bermain-main hasil," jelas Sudaryanto.

Dia juga memastikan hasil tes kesehatan Suhartina yang positif narkoba sudah melalui hasil uji laboratorium yang belakangan membuatnya tidak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan di Pilkada Maros. Sudaryanto memastikan hasil pemeriksaan valid.

"Itu hasil yang diumumkan oleh KPU itu adalah hasil yang dikeluarkan oleh dua satker sebenarnya di lingkup BNN. Selain hasil yang dikeluarkan oleh BNNP Sulsel sendiri, itukan kita konfirmasi ke satker pusat laboratorium BNN yang salah satunya ada di Makassar," paparnya.

"Nah itu di sana hasilnya sangat valid karena diuji melalui mesin. Saya kira kalau hasil itu tinggal Tuhan di atasnya kalau di dunia ini tidak ada yang bisa bantah itu," tambah Sudaryanto.

Sebelumnya diberitakan, KPU Maros mengumumkan Suhartina TMS di Pilkada Maros. Berdasarkan hasil tes narkotika, Suhartina dinyatakan positif metamfetamin atau sabu-sabu. BNNP kemudian mengimbau Suhartina menjalankan program rehabilitasi.

Sudaryanto menjelaskan, imbauan untuk menjalani program rehabilitasi itu tidak direspons. Terakhir, BNN Sulsel akhirnya mengundang Suhartina untuk menjalani asesmen pada Senin (25/11).

"Tetapi kemarin itu hanya diutus kuasa hukum (dari Suhartina). Jadi ini berbeda sebenarnya, jadi inikan bukan soal hukum, harus yang bersangkutan yang diasesmen. Jadi sesuai dengan hasil tesnya kemarin," ucap Sudaryanto.

Terpisah, Wabup Maros Suhartina menganggap persoalan itu sudah selesai. Dia mengaku hanya mengutus kuasa hukumnya saat diundang mengikuti asesmen oleh BNN.

"Pengacara sudah klarifikasi dan sudah membalas suratnya secara lisan jadi sudah selesai," ucap Suhartina.




(sar/ata)

Hide Ads