DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) belum merampungkan alat kelengkapan dewan (AKD) sejak dilantik 2 bulan lalu. DPRD Sulsel mengaku masih menunggu tata tertib disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, 84 anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2024-2029 dilantik pada 24 September lalu. Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo mengakui tatib DPRD Sulsel masih dikonsultasikan dengan Kemendagri.
"Sudah dikonsultasikan ke Kemendagri. Iya, tatibnya dulu selesai baru bahas AKD," ujar Fauzi kepada detikSulsel, Jumat (15/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislator PKB ini mengatakan pihaknya optimis AKD akan rampung bulan ini usai Kemendagri menyetujui tatib yang diusulkan. Dia juga optimis pembahasan AKD akan cepat dirampungkan.
"Sepertinya nda lama ji, AKD itu tinggal diparipurnakan saja, kan masing-masing fraksi sudah membagi anggotanya yang masuk dalam AKD. Insyaallah nda lewat November ini," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi juga mengakui pengesahan tatib masih menunggu persetujuan Kemendagri. Setelah itu, pihaknya akan langsung menggelar paripurna.
"Ini sisa nunggu hasil konsultasi dari Kemendagri. Kalau ada mi langsung paripurna menyepakati tatib. Selanjutnya kita bentuk AKD berdasarkan tatib," ujarnya.
Ketua DPD NasDem Makassar ini juga menyebut pembahasan AKD tak akan lama. Pasalnya, fraksi yang terbentuk telah menyiapkan anggotanya di tiap AKD.
"Cepat sekali ji. Langsung pemilihan di komisi. Prosesnya itu begitu pengesahan tatib semua fraksi masukkan anggota ke AKD dan diparipurnakan. Setelah itu baru pemilihan mi di AKD masing-masing. Begitu ji alurnya. Jadi 1-2 hari selesai," jelasnya.
Dia mengaku tak ada dampak berarti meski AKD terkesan lambat terbentuk. Pasalnya, APBD-P 2024 dan APBD 2025 telah disahkan oleh anggota DPRD Sulsel periode sebelumnya.
"Periode sebelumnya yang ketok palu (APBD) perubahan dan pokok," katanya.
(asm/sar)