Heboh Thai Pesticide Alert Nerwork (Thai-PAN) menemukan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia. Kementerian Kesehatan RI pun akan memperketat pengawasan masuknya anggur muscat ke Indonesia.
Dilansir detikHealth, Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman menekankan pihaknya bekerja sama dengan kementerian pertanian (Kementan) terkait pengawasan. Terutama terkait laporan laboratorium Thai-PAN yang menemukan residu 14 bahan kimia pada anggur muscat dengan konsentrasi melampaui batas aman.
"Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes RI akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri," ujar Aji, Rabu (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji mengingatkan banyak risiko yang dapat timbul dari residu pestisida. Hal ini sangat membahayakan bagi kesehatan manusia.
Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat mengelola sayur dan buah dengan baik sebelum dikonsumsi. Terutama mencuci sayur dan buah dengan larutan tertentu, supaya dapat mengurangi residu pestisida.
"Mencuci buah dengan seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida," katanya.
Aji juga meminta masyarakat untuk lebih memilih produk buah yang organik. Menurutnya itu dapat menjaga dan mencegah penyakit akibat pestisida pada buah.
"Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida. Memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi," lanjutnya.
Badan Karantina Lakukan Pengawasan Ketat
Sementara itu, Badan Karantina melakukan pendalaman mengenai anggur shine muscat. Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia melalui pengawasan yang ketat.
"Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujar Sahat dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10).
Sahat juga mengatakan telah melakukan prosedur keamanan untuk meminimalisir risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Prosedur karantina juga menyasar pangan segar yang diimpor dari luar negeri.
"Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisir risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem," tambah Sahat.
BPOM Belum Temukan Laporan
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya saat ini belum menerima laporan maupun temuan terkait residu pestisida. Namun ia menegaskan untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementan terkait masalah ini.
"Tetapi kita akan berkoordinasi secara ketat badan karantina di departemen pertanian karena kan masuknya ke negara kita lewat situ," kata Taruna ketika ditemui awak media di Gedung DPR-RI, Selasa (29/10).
Pihak BPOM juga berencana mengambil sampel di pasar dan toko. Hal ini untuk melihat secara langsung apakah residu pestisida juga ada di anggur yang tersebar di Indonesia.
"Sekaligus Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat," sambung Taruna.
Taruna juga menyinggung bahaya yang ada pada residu pestisida. Mereka akan menjadikan kasus ini sebagai concern mereka.
"Kita tahu ini kan residu pestisida macam-macam. Bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, bisa berbagai macam penyakit tambahan dan itu tentu akan menjadi concern kami," paparnya.
(ata/ata)