Pemkot Tidore Periksa 3 Nelayan di Kasus Dugaan Pungli Bantuan Perahu

Maluku Utara

Pemkot Tidore Periksa 3 Nelayan di Kasus Dugaan Pungli Bantuan Perahu

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Senin, 28 Okt 2024 18:00 WIB
Perahu bantuan untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan.
Foto: Perahu bantuan untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan. (Nurkholis Lamaau/detikcom)
Tidore Kepulauan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara memeriksa tiga orang nelayan berinisial RF (34), AH (28), dan RT terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tidore. Pihaknya masih akan mendalami keterangan nelayan lain dalam perkara ini.

"(Ada) tiga orang (nelayan) di Kelurahan Mafututu (yang dimintai keterangan terkait pungli bantuan perahu)," ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain kepada detikcom, Senin (28/10/2024).

Pemeriksaan terhadap tiga orang nelayan itu berlangsung di Kantor Lurah Mafututu, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan, Senin (28/10) sekitar pukul 09.30 WIT. Meski masih dalam penyelidikan, Taher membantah adanya adanya pungli di DKP Tidore sebagaimana tudingan nelayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih jalan kembangkan dari tiga (nelayan) yang kita panggil, dan sudah kita pastikan informasi itu fitnah. Yang pasti tidak benar dari informasi yang disampaikan oleh ID (anak nelayan)," ujar Taher.

Taher mengaku tidak mau ambil pusing soal tudingan nelayan. Pihaknya kembali menegaskan masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Kasus) nda (berhenti sampai di sini), nanti kita kembangkan, kita akan kejar apa yang disampaikan pak ID. (Termasuk) ada (pemeriksaan terhadap) kepala bidang tangkap," katanya.

Dia berharap persoalan ini bisa segera tuntas. Taher mengaku justru tidak ada satu pun nelayan yang mengaku memberikan setoran kepada oknum pejabat DKP Tidore dari hasil pemeriksaan.

"Ya kan kita (sementara) jalan, secepatnya. Kan yang kita kejar dari pak ID itu untuk memastikan sumber informasi. Jadi dari tiga sumber yang kita dapati, tidak ada sama sekali satu sen pun yang diberikan (ke oknum pejabat DKP)," papar Taher.

Taher menegaskan tidak ada intimidasi terhadap nelayan dalam pemeriksaan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan.

"Tidak ada tekanan (terhadap para nelayan yang dimintai keterangan). (Hasil pemeriksaan) kita akan lapor pimpinan lah, pastinya di pimpinan, baik pak wali, pak wakil, pak sekda," ujarnya.

Dihubungi terpisah, pria berinisial ID menyebut para nelayan saat ini dalam kondisi tertekan. Mereka tidak bisa berbicara secara terbuka di hadapan tim dari Pemkot Tidore saat diperiksa.

"Makanya mereka sebut ini fitnah itu dia (AH) tara (tidak) berani buka mulut, tapi nanti akan ada langkah upaya kita agar kasus ini bisa terbuka," imbuh ID.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nelayan mengaku dimintai uang hingga Rp 12 juta oleh oknum pejabat di lingkup DKP Tidore Kepulauan agar memperoleh bantuan perahu hingga mesin. Dugaan pungli itu diduga dialami sejumlah nelayan di Kelurahan Mafututu, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan sejak 2018-2024.

"Sejak dari tahun 2018 itu sudah mulai ada indikasi yang soal begitu, dapat bantuan terus bayar. Di 2018 itu rata-rata body (perahu) yang dikasih itu ada imbalan semua," ujar anak nelayan berinisial ID (35) kepada wartawan.




(sar/asm)

Hide Ads