Oknum Pejabat DKP Tidore Diduga Pungli Bantuan Perahu Nelayan Rp 12 Juta

Maluku Utara

Oknum Pejabat DKP Tidore Diduga Pungli Bantuan Perahu Nelayan Rp 12 Juta

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Minggu, 27 Okt 2024 10:30 WIB
Perahu bantuan untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan.
Foto: Perahu bantuan untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan. (Nurkholis Lamaau/detikcom)
Tidore Kepulauan -

Sejumlah nelayan di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mengaku dimintai uang hingga belasan juta oleh oknum pejabat di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tidore agar memperoleh bantuan perahu hingga mesin. Nominal uang yang disetor berkisar antara Rp 7-12 jutaan.

"Sejak dari tahun 2018 itu sudah mulai ada indikasi yang soal begitu, dapat bantuan terus bayar. Di 2018 itu rata-rata bodi (perahu) yang dikasih itu ada imbalan semua," ujar anak nelayan berinisial ID (35) kepada detikcom, Jumat (25/10/2024).

Dugaan pungutan liar (pungli) itu dialami sejumlah nelayan di Kelurahan Mafututu, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan dalam sejak 2018-2024. Praktik itu menyasar pengadaan bantuan perahu berbobot 2 gross tonage (GT) dengan mesin 15 PK, yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu penyerahan per unit untuk setiap kelompok. Satu kelompok itu terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Jadi di 2018 itu, masyarakat yang setor dana ke atas (DKP) itu rata-rata di angka Rp 8 juta. Masuk di 2019-2020, sama, masih bermain di angka itu," tuturnya.

Dia menyebut nelayan yang menyetor uang untuk mendapat bantuan perahu di antaranya, SN (38) dan ES (39) dengan nominal Rp 10 juta. Namun pada pengadaan 2023-2024, nelayan berinisial RS (39), HE (43), KI (48), dan RF (34) baru menerima bantuan perahu pada September 2024 setelah menyetor Rp 12 juta.

ADVERTISEMENT

"Bahkan demi dapat bantuan yang seharusnya gratis ini, ada nama JS (52) yang di 2018 rela kredit di bank demi kejar perahu bantuan, tapi sampai sekarang dia tidak pernah dapat. Padahal profesinya nelayan," ucap ID.

Nelayan lainnya berinisial HN (47) mengaku pernah menyerahkan uang Rp 3.500.000 kepada seseorang bernama Aminullah yang disebut bertindak sebagai perantara oknum pejabat DKP Tidore. Menurut HN, uang tersebut untuk uang pulsa.

"Pertama kasih Rp 3.500.000, terus kasih kedua Rp 5 juta, jadi genap Rp 8.500.000. Waktu itu Pak Min (Aminullah Wahid) yang pegang (mengurus) torang (kami), katanya (Rp 3.500.000) untuk paitua (kepala dinas) punya harga pulsa, begitu," katanya.

Sepekan setelah menyerahkan uang, HN menerima undangan dari DKP Tidore Kepulauan untuk pengambilan bantuan satu unit perahu. Saat itulah HN menggenapi jumlah setoran sebesar Rp 5 juta yang diserahkan langsung ke Kepala DKP Tidore Kepulauan, Hamid Abdul Latif.

"Tapi uang Rp 5 juta itu harapannya dapat (bantuan perahu), karena saya pikir jangan sampai tidak dapat (seperti nelayan lain). Jadi kasih pertama (Rp 3.500.000) lewat Pak Min, kasih kedua (Rp 5.000.000) lewat pak kadis," ujarnya.

Sementara itu, salah satu nelayan berinisial AH (28) mengaku pada pengadaan bantuan di 2018 sempat dijanjikan oleh kepala dinas. Namun setelah menunggu hingga 2019, perahu yang dijanjikan tak kunjung diterima meski sudah menyetor Rp 7 juta.

"Saya sendiri kepala dinas yang janji. Saya tunggu sampai 2019 tidak dapat-dapat, saya berpikir ah sudahlah, akhirnya saya cari akal beli sendiri, saya kredit di bank dan beli perahu sendiri. Uang saya sudah sempat kasih, waktu itu saya kasih Rp 7 juta sesuai permintaan, tapi (uang) saya ambil pulang," katanya.

Memasuki September 2024, DKP Tidore Kepulauan kembali menyalurkan bantuan perahu beserta mesin merek Yamaha 15 PK. AH kemudian berkomunikasi dengan Aminullah sebagai perantara, untuk memperoleh bantuan berupa satu unit mesin.

"Saya urus lewat Pak Min sebagai perantara untuk berkomunikasi dengan Kabid Tangkap Sofyan Djumati. Waktu itu saya kasih uang cash, termasuk saya punya kakak juga. Jadi dua unit mesin totalnya Rp 20 juta, kalau tidak salah pengadaan (mesin) waktu itu sekitar 29 unit," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Aminullah Wahid yang disebut-sebut sebagai perantara membantah keterangan para nelayan tersebut. Ia mengaku perannya hanya mengajukan proposal yang disusun kelompok nelayan kepada pejabat di DKP Tidore.

"Tarada (tidak ada), tarada (tidak ada), saya hanya sebatas kasih masuk proposal saja, masyarakat punya proposal saja. Kalau itu (transaksi) saya kurang tahu, saya hanya sebatas kasih masuk proposal saja," ujar Aminullah.

Sementara itu, Kepala Bidang Tangkap DKP Tidore Kepulauan, Sofyan Djumati mengaku tidak tahu persoalan transaksional yang terjadi dalam penyaluran bantuan. Ia menyebut selama ini tidak pernah menerima uang dari siapa pun.

"Saya tidak tahu, pokoknya selama saya bagi (bantuan) saya tidak pernah terima uang dari siapapun. Biar ada lagi (yang mengaku setor uang), tanya, nanti kita panggil ke kantor, siapa yang dia kasih uang. Jangan main (tuding) langsung begitu, saya tidak tahu itu," tegas Sofyan.




(sar/asm)

Hide Ads