Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima total 565 aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk kategori 8 besar terbanyak, yakni 21 aduan.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah I yang digelar DKPP di Hotel Claro, Makassar, Jumat (25/10/2024). DKPP juga melaporkan terjadi peningkatan jumlah laporan dugaan pelanggaran etik tahun ini dibanding 2023.
"Tahun 2024 data peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana selama 1 Januari sampai sekarang total aduan 565 aduan, sedangkan di tahun 2023 hanya 323 aduan," ujar Sekretaris DKPP, David Yama dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh jajaran KPU-Bawaslu RI 21 provinsi wilayah tengah dan timur Indonesia ini DKKP menyebut Sumatera Utara terbanyak dengan jumlah 61 aduan. Sementara Sulsel sebanyak 21 aduan.
"Aduan terbanyak di Sumatera Utara 61 aduan, Sulsel 21 aduan masuk dalam delapan besar. Bali dan Kalteng masih 0 aduan. Dari angka registrasi 257 perkara diputus 164 perkara telah diputus," ujar David.
Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut tingginya aduan ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin tinggi sehingga pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu. Apalagi, kata dia, pilkada memang rentan terjadi pelanggaran etik karena faktor kedekatan antara penyelenggara dengan peserta pemilu.
"Hal membuat pelanggaran etik itu rentan terjadi karena ada kedekatan dengan peserta geografis dan emosional. Punya tim sukses bersaudara dengan penyelenggara pemilu, bukan integrasi rendah tapi karena pengaruh lingkungan dan eskalasi politik membuat integrasi penyelenggara pemilu itu rendah," jelasnya.
Lugito tak bisa merinci status 21 laporan yang masuk untuk penyelenggara pemilu di Sulsel. Namun dia memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Saya tidak bisa janji semua yang masuk laporan bisa disidangkan, sudah ada jadwal sampai Desember. Karena saking banyaknya aduan yang masuk. Yang pasti DKKP tidak ada kasus di prioritaskan, prioritas kita itu sesuai urutan, jadi siapa yang datang duluan itu kita tindaklanjuti,"jelasnya.
(asm/sar)