KPU Batasi Pengantar Paslon Debat Pilkada Makassar, Maksimal 50 Orang

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Batasi Pengantar Paslon Debat Pilkada Makassar, Maksimal 50 Orang

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 24 Okt 2024 11:30 WIB
Anggota KPU Makassar Abdi Goncing saat konferensi pers peluncuran Pilwalkot Makassar 2024.
Foto: Anggota KPU Makassar Abdi Goncing. (Sahrul Alim/detikcom)
Makassar -

KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membatasi tim pendukung paslon masuk arena debat maksimal 50 orang. Tim paslon juga dilarang membawa alat peraga kampanye (APK) ke dalam ruangan pelaksanaan debat.

"Untuk seluruh paslon kita batasi. Total yang akan masuk itu kan termasuk seluruh panitia totalnya 300 dari KPU dan undangan. Termasuk di dalamnya para paslon di luar jurnalis. (Hanya bisa membawa 50 orang) Kurang lebih seperti itu," ujar Anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada detikSulsel, Kamis (24/10/2024).

Abdi menyebut tim paslon juga dilarang membawa APK seperti diatur dalam Keputusan KPU RI 1363 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. Dia juga memastikan tim paslon yang mengganggu jalannya debat akan dikeluarkan dari arena debat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa alat peraga dan bahan kampanye dilarang dibawa masuk di venue debat. Kalau di luar venue kan boleh saja," katanya.

Bagi pelanggar aturan debat, kata Abdi, akan didekati secara persuasif. Namun mereka akan dikeluarkan jika tidak mengindahkan.

ADVERTISEMENT

"Kita dekati dengan persuasif. Kalau memang sudah ketiga kali mungkin kita sudah berikan peringatan kalau memang masih melakukan hal yang sama kita akan perintahkan untuk keluar dari venue pelaksanaan debat," jelasnya.

Diketahui KPU hanya akan menyelenggarakan debat Pilwalkot Makassar 2 kali. Debat perdana akan digelar di Hotel Dalton Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 26 Oktober. Sedangkan debat kedua akan digelar pada 13 November.

"Kita akan memulai debat pada pukul 13.00 sampai pukul 16.00, jadi kurang lebih durasinya ada 3 jam atau 180 menit. Akan dilaksanakan di Hotel Dalton," ujar Abdi dalam pemaparannya saat rapat koordinasi bersama stakeholder dan narahubung masing-masing paslon di Aula Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya Antang, Rabu (23/10).

KPU juga telah menetapkan tema debat perdana ini yakni "Peningkatan Kesejahteraan Melalui Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI". Selanjutnya, dari tema besar itu dijabarkan dalam sub tema yang akan dibahas bersama tim paslon.

"Itu tema debatnya. Kemudian sub tema debat yang akan dibahas masing-masing paslon yang merujuk pada juknis debat yakni soal kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, memperkokoh NKRI," ujarnya.

Pihaknya juga telah menunjuk 7 orang panelis dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, aktivis dan pegiat sosial. Mereka adalah Amiruddin Syam (Unhas), Muhaemin latif (UIN), Husaimah Husain (aktivis perempuan), Andi Tenri Putri L Haris (UT), Muhammad Rinaldy Bima (UMI), Nur Tamzil Tahir (media), dan Endang Sari (Unhas).




(ata/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads