Pengusaha Minta Kenaikan UMP Sulsel 2025 Tak Jauh dari 4,98%

Pengusaha Minta Kenaikan UMP Sulsel 2025 Tak Jauh dari 4,98%

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Senin, 21 Okt 2024 13:24 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi UMP. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Makassar -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) Suhardi menanggapi usulan dari serikat buruh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sulsel 2025 naik 10%. Apindo justru berharap kenaikan UMP tahun depan tidak jauh dari angka pertumbuhan ekonomi Sulsel pada triwulan II 2024 yang tercatat 4,98%.

"Kita tahu pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan II 2024 sekitar 4,9% (4,98%). Perkiraan kami kenaikan UMP pun tak jauh-jauh dari angka tersebut," ujar Ketua Apindo Sulsel Suhardi kepada detikSulsel, Minggu (20/10/2024).

Suhardi mengatakan kenaikan UMP perlu memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada di Sulsel. Menurutnya, variabel itu merupakan gambaran kondisi dunia usaha di satu daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apindo Sulsel memandang kenaikan juga perlu dipertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulsel. Ini cerminan pertumbuhan dunia usaha juga saat ini," ucapnya.

Di sisi lain, Suhardi memahami usulan KSPSI Sulsel yang menginginkan agar UMP Sulsel naik 10%. Kata dia, hal itu dengan pertimbangan tingginya kebutuhan dan rendahnya daya beli saat ini.

ADVERTISEMENT

"Harapan dan tuntutan teman-teman serikat pekerja untuk minimal kenaikan 10 persen wajar karena kebutuhan yang tinggi dan daya beli yang rendah saat ini," katanya.

Lebih lanjut, Suhardi menjelaskan sudah ada formula penghitungan UMP yang mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Pihaknya juga mendorong agar penerapan struktur dan skala upah di setiap perusahaan diawasi dengan baik.

"Jadi, (penentuan nominal UMP) tidak serumit penghitungan beberapa tahun lalu. Apindo Sulsel mendorong justru mari sama-sama kita kontrol dan awasi penerapan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan. Ini jauh lebih penting sebab berbasis produktivitas dan kinerja serta pemberlakuan untuk masa kerja di atas satu tahun," terangnya.

Suhardi berharap dalam penentuan UMP mengedepankan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Hal ini, kata dia, untuk menemukan solusi terbaik yang tidak membebani salah satu pihak.

"Jika nanti kenaikan ini diberlakukan, Apindo berharap tetap ada pembicaraan tingkat bipartit bagi perusahaan-perusahaan yang berat atau terdampak atas kondisi ekonomi saat ini," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas mengusulkan UMP naik 10% dari UMP 2024 senilai Rp 3.434.298. Jika mengacu dari persentase itu, maka UMP 2025 menjadi Rp 3.777.727.

"(Alasan kami mengusulkan UMP naik 10%), pertama, kondisi pandemi COVID-19 sudah berlalu. Kedua, daya beli buruh selama ini menurun karena semua kebutuhan pokok, bukan rahasia umum lagi, sudah naik," kata Basri saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

"Ini tentu memengaruhi KHL (kebutuhan hidup layak) buruh. Dengan KHL yang tinggi, maka kenaikan UMP minimal 10% itu adalah rasional. Sekarang, kan, UMP Rp 3,4 juta sekian. Kali saja 10%, Rp 300 ribu berapa itu," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads