Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak membuka formasi guru pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Guru honorer pun diarahkan untuk melamar formasi tenaga teknis.
"Pada saat kami menghadap di KemenPAN-RB disampaikan bahwa bagi tenaga non-ASN yang tidak terbuka formasinya dan mau mendaftar, boleh turun grade pendidikan. Misalkan, dia S1 dan ada keinginan untuk melamar, maka bisa turun ke SMA sesuai dengan formasi yang terbuka," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Selayar Patta Amir kepada detikSulsel, Kamis (17/10/2024).
Patta Amir mengatakan hal itu merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 serta KepmenPAN-RB Nomor 347, 348, dan 349, yang mengatur formasi teknis, guru, serta tenaga kesehatan. Menurutnya, pelamar yang tidak lolos dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kembalikan ke yang bersangkutan. Terkait keputusannya mau mendaftar atau tidak, kami sebagai panitia seleksi itu mengembalikan kepada pelamar masing-masing. Terkait yang tidak ikut ujian, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu, masih menunggu PP Manajemen ASN. PP yang kita tunggu ini masih dalam tahap harmonisasi DPR pusat," katanya.
Dia pun menanggapi kekhawatiran para guru honorer terkait pendidikan S1 dan sertifikasi mereka yang mungkin harus dikorbankan jika tetap mendaftar PPPK. Menurutnya, aturan terkait hal itu masih belum jelas dan kembali menekankan bahwa PP Manajemen ASN yang menjadi dasar hukumnya kini dalam tahap harmonisasi.
"Inilah yang kami selalu sampaikan bahwa aturannya belum keluar. Kami juga tidak bisa memastikan, apakah ada kebijakan begitu atau bagaimana, karena PP-nya sama-sama masih kita tunggu. PP, kan, belum terbit. Artinya, belum ada dasar hukum tertulis yang bisa kita jadikan acuan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, guru honorer SD dan SMP di Selayar dilema setelah tidak mendapat formasi pada seleksi PPPK 2024. Kekhawatiran mereka semakin bertambah saat pengangkatan guru PPPK tidak diakomodir Pemkab Selayar di tengah wacana penghapusan tenaga non-ASN tahun depan.
Keluhan guru honorer tersebut sempat bergulir dalam forum yang melibatkan BKPSDM Selayar di gedung DPRD Selayar pada Senin (14/10). Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah akan nasib guru berstatus non-ASN ke depan.
"Kalau guru tidak ada formasinya (pada seleksi PPPK 2024). Cuma yang jadi kendala adalah apa dampak kedepannya," kata salah satu guru honorer berinisial A kepada detikSulsel, Rabu (16/10).
(hsr/hsr)