Guru honorer di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), khawatir akan kejelasan nasibnya setelah Pemkab Selayar tidak membuka formasi guru di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Mereka pun dibuat kebingungan lantaran pemerintah mengarahkan mendaftar pada formasi teknis yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
"Kami ini merasa tidak terlalu diperhatikan. Padahal, kami pengabdiannya sudah berpuluh tahun," ujar salah satu guru honorer SD di Selayar berinisial F kepada detikSulsel, Rabu (16/10/2024).
Dia menjelaskan, guru honorer tingkat SD dan SMP sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka yang sudah masuk dalam database akan diprioritaskan direkomendasikan ketika seleksi PPPK formasi guru dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di 2024 kan, ada (surat edaran) dari BKN bahwa semua tenaga non-ASN yang terdata di BKN itu harus mendaftar (PPPK) karena sekiranya ketika ada formasi, ada yang lulus dan ada yang tidak, yang tidak lulus itu masuk namanya," paparnya.
Namun Pemkab Selayar tidak membuka formasi tenaga guru di PPPK. Sebanyak 80 kuota penerimaan PPPK hanya untuk penerimaan formasi teknis dengan syarat kualifikasi pendidikan SMA/sederajat.
"BKN, kan, meminta untuk mendaftar. Sementara, kualifikasi pendidikan di yang formasi terbuka (PPPK 2024 ini) tidak searah karena hanya teknis dan SMA/sederajat, sedangkan kami ini S1. Otomatis tidak bisa masuk pendaftaran ranah itu. Kita guru, sedangkan formasi yang dibuka teknis," katanya.
Belakangan, guru honorer diarahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Selayar untuk mengikuti seleksi PPPK formasi teknis. Namun guru honorer khawatir gagal lolos karena tidak memenuhi syarat atau kualifikasi pendidikan.
"Kalau kami mendaftar, tetap juga akan TMS (tidak memenuhi syarat) karena harus ada pengalaman kerja (tenaga teknis) dari instansi, sedangkan kami ini dari keguruan," tuturnya.
Sementara, perwakilan forum guru honorer di Selayar berinisial A mengatakan, tidak adanya formasi guru di seleksi PPPK membuat nasib guru non-ASN kian tidak jelas. BKPSDM Selayar dinilai tidak memberikan kepastian kepada guru honorer ketika terpaksa ikut seleksi formasi teknis.
"Kalau guru tidak ada formasinya (pada seleksi PPPK 2024). Cuma, yang jadi kendala adalah dampak ke depannya. Apakah kita ini harus mendaftar atau tidak? Kemarin di forum disampaikan tidak usah mendaftar bagi yang guru S1 dan sertifikasi. Karena nanti merugikan juga ijazahnya nantinya," bebernya.
Dia mengaku persoalan ini sempat dibahas dalam forum guru honorer yang melibatkan BKPSDM Selayar dan DPRD Selayar pada Senin (14/10). Namun dalam forum, dia kembali menegaskan jika Pemkab Selayar belum memberikan kejelasan.
"Setelah keluar dari forum, ada lagi pernyataan, kalau yang mau mendaftar (formasi teknis) silakan, yang tidak mau silakan. Kita bingung," jelasnya.
(sar/nvl)