Guru Honorer Selayar Mesti Korbankan S1-Sertifikasi Jika Daftar PPPK Teknis

Guru Honorer Selayar Mesti Korbankan S1-Sertifikasi Jika Daftar PPPK Teknis

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 16 Okt 2024 17:30 WIB
Materi Pokok SKB CPNS 2021 Apa Saja? Ini Link Downloadnya!
Foto: Ilustrasi seleksi PPPK. (Grandyos Zafna/detikcom)
Selayar -

Guru honorer di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilema mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 setelah formasi guru tidak dibuka. Mereka khawatir mesti mengorbankan ijazah S1 dan sertifikasi guru jika mendaftar formasi tenaga teknis yang disediakan Pemkab Selayar.

"Nanti kalau kita misalnya mendaftar (PPPK formasi teknis), pakai ijazah SMA, (sementara) itu PPPK tidak ada penyesuaian ijazah," ujar perwakilan forum guru honorer Selayar berinisial A, kepada detikSulsel, Rabu (16/10/2024).

Menurut A, persoalan ini sempat dibahas forum guru honorer yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Selayar di gedung DPRD Selayar pada Senin (14/10). Namun dia menganggap solusi dari Pemkab Selayar tidak jelas dan justru membuat para guru non-ASN kebingungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin di forum disampaikan tidak usah mendaftar bagi yang guru S1 dan sertifikasi. Karena nanti merugikan juga ijazahnya nantinya. Setelah keluar dari forum, ada lagi pernyataan, kalau yang mau mendaftar silakan, yang tidak mau silakan. Kita bingung," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya hanya ingin BKPSDM Selayar saat itu memastikan nasib guru honorer. Mereka khawatir akan wacana penghapusan tenaga honorer pada 2025, sehingga sangat berharap ada pengangkatan ASN lewat seleksi PPPK.

ADVERTISEMENT

"Apakah ada penghapusan tenaga honorer tahun depan? Kita dengar kabar bahwa tidak ada lagi honorer, jawabannya (dari BKPSDM Selayar) tidak. Tapi, BKPSDM juga tidak menjamin bahwa tahun depan ada lagi formasi PPPK," jelasnya.

Pihaknya juga meminta jaminan ke BKPSDM Selayar agar mampu mengakomodir guru honorer ketika harus mendaftar PPPK formasi teknis. Di satu sisi ada banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi.

"Kita cuma mau minta ketegasannya BKPSDM. Kalau memang kita mendaftar pakai ijazah SMA (di seleksi PPPK formasi teknis), dampaknya ke depan apa? Dan kalau kita tidak mendaftar dampaknya apa?" tegasnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir belum memberikan tanggapan terkait keluhan guru honorer tersebut. Upaya konfirmasi wartawan ke Patta Amir belum direspons.

Sebelumnya diberitakan, guru honorer inisial F mempertanyakan sehingga Pemkab Selayar tidak membuka formasi guru pada seleksi PPPK 2024. Padahal nama guru honorer sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK formasi guru.

Namun belakangan formasi guru belum diakomodir. F mengaku Pemkab Selayar justru mengarahkan mereka mendaftar formasi tenaga teknis yang tidak selaras dengan kualifikasi pendidikan dan pengalamannya.

"Kalau kami mendaftar (formasi teknis PPPK), tetap juga akan TMS (tidak memenuhi syarat) karena harus ada pengalaman kerja (tenaga teknis) dari instansi, sedangkan kami ini dari keguruan," ucapnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads