Kapolsek Turikale Kompol S Syamsuddin terseret dalam kasus diduga pungutan liar (pungli) hingga Rp 500 ribu ke pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Syamsuddin menegaskan dirinya tidak pernah menerima setoran dari PKL.
Satpol PP Maros awalnya melakukan penertiban lapak PKL di dekat kantor Polsek Turikale, tepatnya di Jalan Nasrun Amrullah, Senin (14/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, pedagang bernama Sarmila protes lapaknya terkena razia karena sudah memberikan uang setoran ke oknum polisi.
"Untuk penarikan distribusi yang disampaikan oleh pihak kepolisian itu tidak benar. Namun kami tetap mencari tahu kepada oknum siapa tahu ada yang memanfaatkan situasi," ujar Kompol S Syamsuddin kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuddin menegaskan pihaknya tidak pernah menarik retribusi ke PKL yang berjualan di dekat kantornya. Pihaknya menjadikan para PKL tersebut sebagai mitra khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi.
"Selama ini mereka berjualan kita tidak menarik retribusi, justru kita kerja sama dalam hal ketertiban di sekitar Polsek," katanya.
Dia pun membenarkan bahwa Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di trotoar Jalan Nasrun Amrullah, Maros. Lokasi PKL itu memang berdekatan dengan kantor Polsek Turikale.
"Sekitar Pasar Tramo yang berdekatan dengan Polsek Turikale itu terjadi penertiban dari pihak Satpol PP kepada para pedagang di sekitar trotoar depan Pasar Tramo," ungkap Syamsuddin.
Pengakuan PKL Beri Uang Setor ke Oknum Polisi
Pedagang bernama Sarmila mengaku heran lapaknya di pinggir jalan ditertibkan Satpol PP Maros. Padahal selama ini sudah memberikan uang setoran kepada oknum polisi di Polsek Turikale.
"Padahal saya membayar Rp 250 sampai Rp 500 ribu diminta. Ada orangnya di situ dia bilang Kapolsek (Turikale) suruh," ujar Sarmila kepada wartawan, Senin (14/10).
Sarmila mengaku sudah berjualan gorengan selama 3 tahun di Jalan Nasrun Amrullah. Dia mengungkap sering ada penertiban PKL namun baru kali ini lapaknya terjaring.
"Sering (penertiban PKL), barusan saya disuruh ambil gerobakku," terang Sarmila.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..
Sementara itu, Kepala Satpol PP Maros Eldrin Saleh Nuhung mengatakan razi tersebut menyasar PKL yang melakukan pelanggaran. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menegur pedagang sebelum penertiban.
"Satu titik sasarannya PK 5 yang di bahu jalan, kemarin sudah disampaikan secara lisan sosialisasi bahwa kalau bisa tidak ada menjual," jelas Eldrin.
Namun sejumlah pedagang ternyata masih menempati bahu jalan untuk berjualan. Pihaknya pun melakukan tindakan tegas.
"Tapi tadi masih ada berjualan jadi kami tertibkan. Ada dua gerobak yang kita tertibkan di kantor ini," tuturnya.
Polres Maros Usut Oknum Polisi Pungli ke PKL
Polres Maros pun mengusut dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi di Polsek Turikale ke PKL di Jalan Nasrun Amrullah. Hal itu berdasarkan pengakuan dari Sarmila saat terjaring razia Satpol PP Maros.
"Propam Polres Maros menyelidiki informasi ini," ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya kepada detikSulsel, Senin (14/10).
Douglas mengatakan Propam Polres Maros diturunkan untuk mencari fakta terkait pengakuan penjual gorengan tersebut. Dia menegaskan oknum polisi yang menarik retribusi ke pedagang akan diproses.
"Bila ada personel yang terlibat akan dilakukan tindakan tegas," tegas Douglas.