Zudan Akan Umumkan Nama ASN Kena Sanksi Disiplin Saat HUT ke-355 Sulsel

Zudan Akan Umumkan Nama ASN Kena Sanksi Disiplin Saat HUT ke-355 Sulsel

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Sabtu, 12 Okt 2024 10:44 WIB
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh akan mengumumkan nama-nama ASN yang dikenakan sanksi disiplin sepanjang tahun 2024 saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulsel. Zudan juga akan memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi.

"Memang momentumnya sedang kita kumpulkan agar (pengumumannya) nggak satu-satu gitu, ya," ujar Zudan kepada wartawan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Jumat (11/10/2024).

Zudan mengatakan bahwa pemberian sanksi ini bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN Pemprov Sulsel untuk lebih memperhatikan kinerja serta kedisiplinan. Menurutnya, pemberian penghargaan dan sanksi juga merupakan bagian dari perintah regulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya Pj Gubernur pun saya beri sanksi gitu. Jangan ada yang ngira, 'Ah, Pj nggak mungkin, nggak berani'. Karena saya tegakkan aturan saja," ucapnya.

Dalam manajemen pemerintahan, kata Zudan, ada sistem reward (penghargaan) dan hukuman (punishment) yang bertujuan untuk membangun kompetisi sehat di antara ASN. Pemprov Sulsel pun menyiapkan penghargaan kepada ASN berprestasi, sementara yang melanggar aturan akan diberikan sanksi.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kita itu dalam manajemen pemerintahan ada yang namanya sistem insentif dan sistem punishment untuk membangun kompetensi yang sehat," katanya.

"Maka, ASN yang berprestasi kita akan beri hadiah. Misalnya, sekolah S2, sekolah S3, itu kita biayai sampai selesai. Kemudian, kalau misalnya ingin perjalanan spiritual, tinggal dia pilih mau umrah (untuk yang muslim), kalau yang non-muslim pergi ke Betlehem, ke Vatikan, yang Hindu ke India. Kita fasilitasi. Saya ingin mendorong kompetisi yang sehat," bebernya.

Zudan juga menegaskan penghargaan tidak hanya diberikan kepada individu ASN, tetapi juga kepada organisasi perangkat daerah (OPD) berprestasi. Kata dia, hal ini untuk memberikan peluang kepada ASN maupun OPD untuk memberikan kinerja secara maksimal.

"OPD juga begitu. OPD yang berprestasi kita beri hadiah. Misalnya, kita beri mobil dinas. Saya ingin mendorong kompetisi yang sehat," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 15 pegawai negeri sipil (PNS) sepanjang 2024. Tiga orang di antaranya dipecat atau diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri.

"Ada 15 orang (yang dikenakan sanksi disiplin). Disiplin ringan 2 orang, sedang 2 orang, berat 11 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (11/10).

Sukarniaty membeberkan sanksi untuk ke-15 PNS tersebut bermacam-macam. Adapun khusus untuk 11 orang yang dikenakan sanksi berat, rinciannya 5 orang dikenakan penurunan jabatan ke tingkat lebih rendah, 3 orang pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana, lalu 3 orang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

"Ini akan ditandatangani Pak Gubernur (Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh) suratnya untuk pengumuman secara resmi," katanya.




(sar/hmw)

Hide Ads