Pj Gubernur Tegaskan Pelantikan Anggota KPID Sulsel Sesuai Aturan-Usulan DPRD

Pj Gubernur Tegaskan Pelantikan Anggota KPID Sulsel Sesuai Aturan-Usulan DPRD

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 09 Okt 2024 14:46 WIB
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh. Foto: (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan agenda pelantikan 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan KPI. Zudan juga menyebut anggota yang akan dilantik berdasarkan usulan DPRD Sulsel.

"Saya, kan, ikuti aturannya aja. Kalau KPID itu yang memilih adalah DPRD. Nah, jadi gubernur itu sifatnya administratif sesuai dengan peraturan KPI," ujar Zudan kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Rabu (9/10/2024).

Zudan menjelaskan nama-nama yang diusulkan DPRD Sulsel langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan (SK) dan pelantikan. Dia kembali menekankan bahwa langkah tersebut sudah sesuai regulasi yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dikirim oleh DPRD, nama itulah yang harus saya SK-kan dan dilantik, karena bunyi aturannya seperti itu," katanya.

Lebih lanjut, Zudan mengungkapkan tidak ada ruang untuk memilih sendiri anggota KPID secara sepihak. Olehnya, kata dia, apa yang menjadi usulan DPRD harus dijalankan.

ADVERTISEMENT

"Kita nggak boleh memilih sendiri kemudian melantik sesuka hati, nggak boleh. Saya hanya bertindak secara administratif. Substansi yang dipilih sepenuhnya DPRD. Kita hormati. Maka, apa yang dikirim oleh DPRD, kita lanjutkan," tuturnya.

"Saya juga nggak kenal orang-orangnya. Saya masuk di sini (jadi Pj Gubernur Sulsel), seleksinya sudah selesai," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel menilai pelantikan tujuh calon anggota KPID terpilih yang akan dilakukan, Rabu (9/10) sore ini, melanggar aturan. KJPP mengingatkan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk tidak memaksakan pelantikan tersebut.

"Kalau memang Pak Pj melantik, itu berarti gubernur langgar aturan. Kami menolak pelantikan itu karena bermasalah," ujar Koordinator KJPP Sulsel Muhammad Idris dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Menurut Idris, Zudan akan terkesan memaksakan kehendak jika pelantikan ngotot dilaksanakan. Pasalnya, ada temuan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel pada seleksi tersebut.

"Berdasarkan bukti-bukti yang disetorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi bahwa dugaan pelanggaran dilakukan Komisi A DPRD Sulsel selaku penyelenggara fit and proper test atau uji kelayakan tidak dilaksanakan secara terbuka tapi tertutup," ujar Idris.

Diketahui, tujuh komisioner KPID Sulsel terpilih yang akan dilantik, yakni Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat, dan Ahmad Kaimuddin Ombe.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads