KJPP Nilai Pelantikan Anggota KPID Sulsel Hari Ini Langgar Aturan-Dipaksakan

KJPP Nilai Pelantikan Anggota KPID Sulsel Hari Ini Langgar Aturan-Dipaksakan

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 09 Okt 2024 12:49 WIB
KJPP Sulsel menyerahkan surat aduan terhadap Komisi A terkait dugaan pelanggaran seleksi komisioner KPID Sulsel ke BK DPRD Sulsel.
KJPP Sulsel saat menyerahkan surat aduan terhadap Komisi A terkait dugaan pelanggaran seleksi komisioner KPID Sulsel ke BK DPRD Sulsel. Foto: (dok. istimewa)
Makassar - Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai pelantikan 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terpilih yang akan dilakukan hari ini melanggar aturan. KJPP mengingatkan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk tidak memaksakan pelantikan tersebut.

"Kalau memang Pak Pj melantik, itu berarti gubernur langgar aturan. Kami menolak pelantikan itu karena bermasalah," ujar Koordinator KJPP Sulsel Muhammad Idris dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Menurut Idris, Zudan akan terkesan memaksakan kehendak jika pelantikan ngotot dilaksanakan. Pasalnya, ada temuan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel pada seleksi tersebut.

"Berdasarkan bukti-bukti yang disetorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi bahwa dugaan pelanggaran dilakukan Komisi A DPRD Sulsel selaku penyelenggara fit and proper test atau uji kelayakan tidak dilaksanakan secara terbuka tapi tertutup," ujar Idris.

Dugaan pelanggaran lainnya, lanjut Idris, yakni Komisi A DPRD Sulsel tidak bekerja sama dengan lembaga penyiaran dalam seleksi tersebut. Hal itu disebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Faktanya, tidak ditemukan satu pun laman resmi dari DPRD maupun KPID Sulsel yang menyiarkan secara langsung, apalagi lembaga penyiaran lainnya sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Temuan lainnya, kata Idris, media juga tak diperkenankan meliput kegiatan seleksi karena digelar tertutup. Selain itu, skor 21 calon anggota KPID yang ikut uji kelayakan dan kepatutan tidak transparan.

"Bahkan Komisi A malah mempublikasikan 7 nama yang lolos tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD selaku juru bicara (lembaga) untuk mengumumkan hasil," katanya.

Ironisnya, lanjut Idris, juga ditemukan satu komisioner berinisial HMK yang diloloskan masih berstatus ASN dan menjabat Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Kabupaten Jeneponto. Bahkan satu komisioner lainnya inisial P diduga ikut berpolitik praktis.

Kisruh seleksi KPID Sulsel ini juga disorot oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel Andi Muhammad Sardi. Menurutnya, Pj Gubernur Zudan seharusnya tak memproses hasil seleksi Komisi A DPRD tersebut setelah adanya temuan BK DPRD Sulsel.

"Karena ada masalah di situ," ujar Sardi.

Dia menilai 7 orang yang diloloskan dalam seleksi KPID ini tidak punya pengalaman di bidang penyiaran. Dia meragukan kapasitas calon terpilih tersebut bisa menjalankan tugas dengan baik.

"Ada baiknya Pj tidak melantik dan melaksanakan seleksi ulang, sebab dampaknya bisa berakibat fatal ke depan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariadi menyebut, pelantikan itu terkesan disembunyikan bahkan seolah-olah dipaksakan. Prosesnya pun tidak transparan apalagi tidak mempertimbangkan rekomendasi BK DPRD Sulsel serta cacat prosedur.

"Itu bisa menjadi preseden buruk. Kami menolak pelantikan itu," ucapnya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, anggota KPID Sulsel terpilih dijadwalkan dilantik sore ini. 7 komisioner terpilih itu merupakan hasil seleksi uji kepatutan dan kelayakan di komisi A DPRD Sulsel.

Pelantikan akan digelar di kantor gubernur, Rabu (10/9) pukul 16.00 Wita. Informasi yang dihimpun dari agenda pimpinan Pemprov Sulsel pelantikan akan dilakukan oleh Pj Gubernur Sulsel, Zudan Zudan Arif Fakrulloh.

"Iya ada sebentar sore jam 4 di kantor gubernur," ujar Kasubag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemprov Sulsel Andi Dala kepada detikSulsel, Rabu (10/9).

Diketahui, 7 komisioner KPID Sulsel terpilih yang akan dilantik yakni Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat dan Ahmad Kaimuddin Ombe.


(asm/ata)

Hide Ads