Pertamina Kaji Usulan Pemprov Sulsel soal Barcode BBM Lunas Pajak Kendaraan

Pertamina Kaji Usulan Pemprov Sulsel soal Barcode BBM Lunas Pajak Kendaraan

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Senin, 07 Okt 2024 16:00 WIB
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Regional Sulsel, Fahrougi Andriani Sumampouw
Foto: Urwatul Wutsqaa/detikSulsel
Makassar -

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi tengah mengkaji rencana mewajibkan pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pertamina menyebut program ini diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Mengenai penerapan pembelian BBM subsidi dengan mewajibkan masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor yang mana ini adalah program inisiasi dari Bapenda masih dalam pembahasan. Belum ada pelaksanaan di lapangan untuk penerapannya," ujar Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw kepada detikSulsel, Senin (7/10/2024).

Fahrougi menjelaskan Pertamina dan para pemangku kebijakan terkait berkomitmen memberikan solusi terbaik kepada masyarakat terkait program QR code. Dia berharap masyarakat tidak khawatir karena penerapan kebijakan pembelian BBM bersubsidi yang mewajibkan pelunasan PKB masih akan dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program ini masih memerlukan pembahasan lebih mendalam dan juga sinkronisasi data kendaraan versi Bapenda dan versi Korlantas," terangnya.

Lebih lanjut, Fahrougi menuturkan sebagai BUMN, Pertamina Patra Niaga terus memastikan BBM subsidi dinikmati golongan masyarakat yang berhak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mencatat konsumen dan volume transaksi BBM bersubsidi melalui QR code.

ADVERTISEMENT

"Jumlah pendaftar terverifikasi per akhir September ini sebanyak 5,45 juta di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya mendorong kesadaran masyarakat pengguna untuk melakukan pendaftaran subsidi tepat dan kemudahan pembelian BBM subsidi ke depannya," tuturnya.

Fahrougi menambahkan Pertamina juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftar program subsidi tepat agar memudahkan akses ke BBM bersubsidi. Namun, kata dia, SPBU di Sulsel masih melayani pembelian BBM bersubsidi bagi konsumen yang belum memiliki QR code.

"Hingga saat ini, beberapa SPBU di wilayah Sulawesi Selatan tetap dapat melayani konsumen yang belum memiliki QR code dan mengingatkan konsumen yang belum mendaftar untuk segera melakukan pendaftaran," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel tengah merencanakan kebijakan agar kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tidak dapat mengisi BBM bersubsidi. Kebijakan ini akan diterapkan melalui sistem barcode bekerja sama Pertamina.

"Kita akan kerja sama dengan Pertamina bagaimana masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi juga bisa memenuhi kewajibannya," ujar Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh kepada wartawan di kantor Bapenda Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (4/10).

Reza menyatakan usulan ini bertujuan untuk memastikan pemilik kendaraan yang membeli BBM subsidi telah memenuhi kewajiban mereka. Menurutnya, salah satunya dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

"Jadi, kita harapkan semua pembelian BBM subsidi juga terlebih memenuhi atau telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Semua kendaraan bermotor yang akan membeli BBM subsidi, kan, harus punya barcode," katanya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads