Oknum Kepala SMA di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berinisial WD yang diduga mencabuli tiga siswanya dinonaktifkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku diminta segera membentuk tim mengusut kasus tersebut.
"Nah, untuk langkah awalnya kita akan mengnonaktifkan Kepsek SMA di Kepulauan Aru yang diduga mencabuli 3 siswanya dari jabatanya," ujar Plh Sekda Maluku, Suryadi Sabirin kepada detikcom, Jumat (20/9/2024).
Sabirin mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menonaktifkan WD setelah menerima informasi terkait kasus tersebut. Dia menuturkan surat resmi akan disampaikan Dinas Pendidikan ke WD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya, kalau sudah dilapor ke polisi otomatis akan langsung dinonaktifkan dari jabatan. Untuk urusan teknisnya, merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, misalnya suratnya resmi," jelasnya.
Dia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku untuk membentuk tim mengusut kasus ini. Tim ini akan melakukan investigasi terkait pelanggaran regulasi ASN.
"Kadis pendidikan segera membentuk tim guna melakukan investigasi lebih detail terkait kasus dugaan pencabulan tersebut. Nah, tujuan nonaktif dari jabatan guna mempermudah pekerjaan tim nantinya," bebernya.
Sabirin menambahkan meski kasus ini sementara berjalan di kepolisian, pihaknya juga tetap mengusut terkait pelanggaran ASN. Dia menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Proses hukum di polisi dan penindakan selaku ASN juga berjalan bersamaan terhadap oknum Kepsek SMA tersebut. Tetap kita menghargai asas praduga tak bersalah pastinya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, WD diduga mencabuli tiga siswanya, berinisial MCJ, MCW dan OD di ruangannya pada Juli dan September 2024. Korban telah membuat laporan ke SPKT Polres Kepulauan Aru pada Jumat (15/9).
"Kepsek SMA dilaporkan karena diduga mencabuli tiga siswanya," ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kepulauan Aru, Bripka Yubilino Sahertian kepada detikcom, Jumat (20/9).
(hsr/asm)