Pria bernama Kaharuddin (51) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), digigit ular piton berukuran 3 meter saat menangkap hewan melata tersebut. Korban mengalami luka terbuka di kaki dan harus dijahit.
"Betul, ada warga digigit ular piton," ujar Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muhsin kepada detikSulsel, Kamis (19/9/2024).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu (18/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban langsung dirawat di Puskesmas Panaikang," katanya.
Muhsin mengatakan korban digigit ular piton di samping rumah warga bernama Syamsuddin. Saat itu, Kaharuddin menangkap ular piton tersebut dan menariknya ke jalan poros Dusun Maccini.
"Ular itu melawan saat ditangkap dan mematok betis sebelah kiri korban sebanyak satu kali," bebernya.
Kaharuddin kemudian dibawa ke Puskesmas Panaikang untuk mendapatkan perawatan. Muhsin mengungkapkan bahwa kondisi korban sudah membaik.
"Korban harus dijahit sebanyak 41 jahitan. Kondisi korban sekarang dalam keadaan sadar," pungkas Muhsin.
(hsr/hsr)