Pria Jeneponto Curhat Rugi Jutaan Rupiah Usai Beli Motor ke Orang Ngaku TNI

Pria Jeneponto Curhat Rugi Jutaan Rupiah Usai Beli Motor ke Orang Ngaku TNI

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 15 Sep 2024 13:00 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jeneponto -

Pria bernama Muh Nur Alam di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menderita kerugian jutaan rupiah usai membeli motor ke orang yang mengaku sebagai anggota TNI. Dia membeli motor tersebut melalui media sosial, Facebook.

Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol INF Muhammad Amin mengatakan pihaknya belum mengetahui kejadian penipuan oleh orang yang mengaku TNI itu. Dia memerintahkan jajarannya untuk menelusuri kejadian tersebut.

"Saya juga belum tau persis kejadiannya. Saya sudah perintahkan Pasi Intel untuk telusuri kejadian tersebut dengan berkoordinasi pihak Polres dan Sub Denpom," kata Letkol INF Muhammad Amin kepada detikSulsel, Minggu (15/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, korban Nur Alam mengatakan penipuan ini berawal ketika dirinya tertarik membeli sepeda motor di salah satu akun Facebook pada Jumat (13/9). Pelaku awalnya menawarkan harga Rp 14 juta kepada korban, namun ditawar korban hingga Rp 11 juta.

"Awal mulanya itu ada kan saya buka Facebook, di Facebook kan banyak penjual-penjual motor. Terus saya buka, saya nego di situ, saya lihat Jupiter MX King, abis nego kita chattingan. Itu kan dari harga 14 dinego harga 11, dia (pelaku) mau," kata Muh. Nur Alam kepada detikSulsel, Sabtu (14/9/2024).

ADVERTISEMENT

Setelah menyepakati di harga Rp 11 juta, mereka beralih komunikasi melalui WhatsApp. Menurut Nur Alam, pelaku meminta uang muka sebesar Rp 2 juta.

"Dia via WhatsApp telepon dia minta DP Rp 2 juta untuk balik nama STNK dan BPKB," tuturnya.

Korban pun mentransfernya ke pelaku pada Jumat (13/9) sekitar pukul 13.00 Wita. Tak berselang lama pelaku mengirimkan bukti STNK dan BPKP atas nama Jaharuddin, paman korban.

Pelaku mengaku kepada korban akan mengantarkan motor tersebut dari Sinjai saat itu juga. Tak berselang lama pelaku meminta uang lagi kepada korban sebesar Rp 5 juta.

"Setelah itu dia mau jalan, berapa menit ke depan dia minta 5 juta, katanya mau ambil motor di Adira, di kantor sekalian sama uang jalan," ujarnya.

Korban pun mentransferkan uang Rp 5 juta itu pada pukul 14.14 Wita. Namun, setelah itu pelaku terus menghubungi korban untuk mengirimkan Rp 4 juta.

"Setelah itu saya kirimkan Rp 5 juta, beberapa menit ke depan, sementara dia di perjalanan, sekitar 30 menit, dia minta lagi Rp 4 juta, saya menolak, karena saya butuh bukti," ucapnya.

Korban mengaku percaya kepada pelaku karena sebelumnya mereka video call melalui WhatsApp. Saat itu, kata Nur Alam, pelaku terlihat menggunakan seragam TNI.

"Saya percaya karena dia pakai seragam TNI (saat video call)," tuturnya.

Korban mulai curiga jika dirinya ditipu ketika pelaku meminta Rp 4 juta tapi menolak untuk memperlihatkan motor yang akan diantarkannya. Padahal pelaku mengaku telah di perjalanan untuk mengantarkan motor ke korban.

"Kalau memang bapak betul-betul mengantar, coba kita video call, saya mau lihat itu motor apa benar di atas mobil, dia tidak mau, dia ngotot tidak mau, dia ngototnya minta dikirimkan uang Rp 4 juta," tuturnya.

"Saya juga menolak karena saya tidak bisa, saya bisa kasih uang itu kalau barang sudah sampai di rumah," sambungnya.

Pelaku mengancam tidak akan mengantarkan motor ke korban jika tidak mengirimkan uang Rp 4 juta tersebut. Korban juga enggan untuk mentransfernya dan meminta kembali uang muka yang telah dibayarkannya.

"Dia ngotot terus, kalau memang bapak tidak mau kirimkan itu 4 juta, saya putar balik, tidak saya bawa ke tempat tujuan. Jadi saya bilang kalau memang bapak tidak mau antar, tolong kembalikan saya punya uang DP," ujarnya.

"Dia sudah tidak mau, tidak lama diblokir saya punya nomor di WhatsApp, tidak bisa lagi dihubungi Kembali (pelaku)," katanya.

Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polres Jeneponto, Sabtu (14/9) pukul 10.30 Wita. Dia berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti kasus tersebut.

"Makanya saya pergi melapor, semoga bisa ditindak lanjuti,"tutupnya.




(hmw/ata)

Hide Ads