Oknum Guru SMK Pinrang Bantah Paksa Siswi VCS, Ngaku Hanya Komunikasi Biasa

Oknum Guru SMK Pinrang Bantah Paksa Siswi VCS, Ngaku Hanya Komunikasi Biasa

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 18 Sep 2024 11:40 WIB
Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Ilustrasi. Foto: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Pinrang -

Pihak SMK Negeri 2 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengonfirmasi oknum guru inisial AS soal dugaan melakukan pelecehan terhadap siswinya dengan memaksa melakukan video call sex (VCS). AS mengaku hanya melakukan komunikasi biasa ke siswi tersebut.

"Dia mengakui ada komunikasi dengan muridnya, tetapi hanya komunikasi biasa saja," kata Kepsek SMKN 2 Pinrang Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Kadir menjelaskan dia pernah memanggil AS untuk membahas terkait video lama yang viral tersebut. Dalam keterangannya, AS mengaku dia berkomunikasi, tetapi tidak ada upaya untuk memaksa melakukan VCS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah pernah memanggil (oknum guru) dan dia menyampaikan hanya melakukan komunikasi biasa sehingga sikap saya selanjutnya mengumpulkan tim guru. Apa harapan kami? Agar penyebaran video itu kami antisipasi dan memberikan kesempatan kepada guru kami ini untuk menyampaikan seperti apa sebenarnya," bebernya.

Dia pun mengaku sempat mendatangi siswi tersebut dan memberikan semangat untuk melanjutkan sekolah. Apalagi sudah kelas 3 dan akan segera menyelesaikan pendidikan.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya datangi ke kelasnya (korban). Saya sampaikan semangat dan sudah tidak lama lagi PKL karena sudah kelas 3," imbuhnya.

Hanya saja, kata Kadir, kejadian yang terjadi pada Juli tersebut ternyata belakangan muncul dan viral di media sosial. Dia pun ditelepon pihak Disdik Sulsel dan diminta segera menyelesaikan.

"Saya kaget muncul pemberitaan tersebut. Saya ditelepon kepala cabang dinas kami dan sama dengan harapan kami agar ini diselesaikan. Di situ manajemen kepsek dibutuhkan untuk menyelesaikan," jelasnya.

Terkait apakah guru dan siswi tersebut memiliki kedekatan khusus atau berpacaran, dia mengaku tak mempertanyakan ke guru saat klarifikasi. Dia berkilah itu di luar kewenangannya untuk menelusuri.

"Kalau soal itu saya tidak pernah menelusuri kau baku cinta atau tidak," paparnya.

Kasi Pembinaan SMK Wilayah 8 Dikbud Sulsel, Muhammad Hayat menambahkan saat diklarifikasi, AS membantah jika dianggap memaksa siswi melakukan VCS. Justru kata dia, siswi tersebut yang mungkin salah menafsirkan.

"Pengakuan dia mengaku ada video call tetapi kalau ada ucapan seperti itu tidak pernah dia sampaikan. Mungkin disalahtafsirkan oleh siswi katanya. Tetapi dia mengaku ada video call," bebernya.

Hanya saja kata Hayat, persoalan tersebut tetap dianggap mencoreng dunia pendidikan. Pihak sekolah dan Disdik Sulsel pun memutuskan memberhentikan sementara yang bersangkutan.

"Tetapi karena ini persoalan kami anggap merusak etika pendidikan, jujur saya sampaikan ke cabang dinas wilayah 8 untuk diberhentikan sementara. Kenapa tidak dipatenkan karena ini sementara diproses inspektorat. Kapan dia berhenti otomatis tidak bisa diperiksa inspektorat," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, AS diduga melecehkan dan memaksa siswinya melakukan VCS dengan iming-iming perbaikan nilai berujung diberhentikan sementara. AS juga akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Sanksi ini memang banyak yang mempertanyakan. Tadi hasil rapat kami itu memutuskan guru kami ini diistirahatkan dulu (diberhentikan sementara). Jadi sementara tidak mengajar dulu," ujar Kepala SMKN 2 Pinrang, Abdul Kadir saat ditemui, Selasa (17/9).




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads