Ketua KPU Pangkep Ichlas dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak netral dalam Pemilu Legislatif 2024. Ichlas disebut berpihak kepada salah satu caleg DPR RI.
"Laporan pengaduan kami masukkan pada 23 Juli lalu. Dan kemarin sudah tampilkan di website DKPP RI bahwa status laporan kami MS (memenuhi syarat)," kata pelapor bernama Rohani kepada detikSulsel, Sabtu (14/8/2024).
Laporan dinyatakan memenuhi syarat melalui hasil verifikasi administrasi nomor 410/01-02/SET-02/VII/2024. Mantan komisioner KPU Pangkep itu menuturkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Ichlas adalah menggunakan jabatannya sebagai Ketua KPU Pangkep untuk memengaruhi sejumlah PPK untuk memenangkan salah satu caleg dengan imbalan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua KPU Pangkep memengaruhi sejumlah PPK untuk mendukung salah satu caleg dari DPR RI sambil memberikan imbalan berupa uang berkisar Rp 15-20 juta rupiah," kata Rohani.
"Penyerahan uang ini kepada PPK dilakukan saat melakukan monitoring atau dalam posisi sedang bertugas atau bekerja," sambungnya.
Ia menegaskan perilaku Ichlas tersebut bertentangan dengan kode etik penyelenggara pemilu yang wajib netral, independen, imparsial, serta profesional dalam menjalankan tugas tanpa berpihak pada calon manapun. Rohani menuding Ichlas menyuruh PPK mengisi formulir dukungan pemilih setiap TPS, memerintahkan PPK untuk membagikan uang kepada pemilih, dan kepada PPK itu sendiri.
"Ketua KPU harusnya paham bahwa menjadi penyelenggara pemilu itu harus netral dan tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu apalagi menggunakan jabatan untuk memerintahkan kepada PPK membantu salah satu caleg DPR RI," tegasnya.
Rohani menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu jadwal sidang dari DKPP. Ia mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen bersama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang.
"Jadi saya hanya sisa menunggu undangan jadwal sidang bersama teman-teman saksi lainnya nanti," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pangkep Ichlas saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku belum mengetahui jika dirinya dilaporkan. Dia pun mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
"Kami tidak tahu hal tersebut. Nanti kami sampaikan kalau info ini sudah dipanggil yang berwenang," singkatnya.
(asm/hmw)