Aparat TNI dan Polri menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis pisau saat menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penggeledahan itu dirangkaikan dengan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Hari ini kita laksanakan penggeledahan bersinergi Koramil Bungoro dan Polsek Bungoro. Sejumlah barang yang dilarang berhasil kita amankan. Kita juga lakukan tes urine secara acak hasilnya negatif semua," kata Kepala Rutan Kelas II B Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, Jumat (13/8/2024).
Penggeledahan di Rutan Kelas IIB Pangkajene dilaksanakan pada Kamis (12/8) sekitar pukul 19.20 Wita. Aparat gabungan berkeliling di 12 blok yang berjumlah 425 warga binaan hingga ditemukan benda terlarang di ruangan WBP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sajam, yaitu pisau rakitan, cutter dan benda yang dilarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan termasuk botol parfum, korek dan tali," tuturnya.
Irphan mengatakan, sejumlah benda terlarang yang disita akan didalami lebih lanjut. Pihaknya belum memastikan maksud dari para narapidana menyimpang benda-benda yang disita aparat.
"Kita akan dalami kepemilikan sajam ini, takutnya dipakai kegiatan terlarang. Tapi warga binaan kita ada kerajinan mungkin terbawa ke kamar, tapi kita tetap akan dalami," pungkasnya.
(sar/ata)