Salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah surat keterangan sehat. Surat ini menjadi bukti bahwa pelamar dalam kondisi sehat saat melakukan pendaftaran.
Mengingat salah satu persyaratan umum untuk mendaftar seleksi CPNS yakni sehat secara jasmani dan rohani. Oleh karenanya, setiap pelamar perlu mengetahui cara membuat surat keterangan sehat ini.
Surat keterangan sehat bisa dibuat di puskesmas, rumah sakit, hingga klinik pemerintah maupun swasta. Dengan cara membawa berkas atau data diri yang dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara membuat surat keterangan sehat untuk seleksi CPNS?
Berikut ulasan selengkapnya yang dihimpun detikSulsel dari berbagai sumber. Simak, yuk!
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit
Surat keterangan sehat bisa dibuat di rumah sakit terdekat baik pemerintah maupun swasta. Secara umum, cara membuat surat keterangan sehat dari rumah sakit memiliki tahapan yang sama baik pemerintah atau swasta. Nah, berikut ini tata caranya:
- Kunjungi rumah sakit terdekat di sekitar tempat domisili
- Lakukan pendaftaran sebagai pasien rumah sakit
- Serahkan berkas pendaftaran yang diminta rumah sakit
- Sampaikan tujuan pembuatan surat keterangan sehat
- Setelahnya, perawat akan memberi arahan untuk mendatangi bagian pembuatan surat keterangan sehat
- Lakukan pemeriksaan kesehatan fisik, seperti mengecek berat badan, tinggi badan, tekanan darah, kesehatan mata, kesehatan telinga, dan golongan darah
- Dokter kemudian akan mengajukan pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum
- Apabila pemeriksaan sudah selesai, maka dokter akan mengisi dan menandatangani surat keterangan sehat
- Lakukan pembayaran
- Surat keterangan sehat pun sudah didapatkan
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Membuat surat keterangan sehat di puskesmas dan rumah sakit umumnya memiliki tahap yang sama. Biasanya pemeriksaan untuk mendapatkan surat ini dilakukan di ruang poli KIR (surat keterangan).
Nah, berikut ini tata caranya:
- Kunjungi puskesmas terdekat dengan tubuh dalam kondisi sehat.
- Menuju ke meja administrasi untuk mendaftarkan diri.
- Sampaikan tujuan yaitu membuat surat keterangan sehat.
- Pendaftar kemudian akan mendapatkan nomor antrean atau bisa tanyakan langsung prosedur pembuatan keterangan sehat ke petugas jaga
- Tunggu sampai nomor antrean dipanggil, setelah itu menuju ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
- Beberapa puskesmas melakukan pemeriksaan di Poli KIR
- Perawat akan menanyakan keluhan, mengukur tekanan, berat badan, dan tinggi badan.
- Lalu akan diarahkan ke ruangan dokter.
- Dokter selanjutnya akan melakukan pemeriksaan pada pasien terkait (anamnesis, pemeriksaan fisik, dan penunjang).
- Setelahnya, jika pasien dalam kondisi sehat maka akan dibuatkan surat keterangan sehat oleh bagian Tata Usaha.
- Jika sudah selesai, surat akan ditandatangani oleh dokter kemudian dibubuhkan cap.
- Sementara surat diproses, pasien bisa menunggu sampai surat keterangan sehat selesai
- Lakukan pembayaran di bagian administrasi
Syarat Dokumen Membuat Surat Keterangan Sehat
Dihimpun dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat beberapa ketentuan yang umumnya disyaratkan saat membuat surat keterangan sehat. Berikut di antaranya:
- Yang bersangkutan wajib datang tanpa perwakilan
- Membawa kartu identitas seperti KTP atau KK
- Bisa digantikan dengan fotocopy KTP sebanyak 1 lembar
- Membawa kartu BPJS, KIS, atau ASKES jika ada
- Membawa kartu berobat jika ada
- Mengikuti prosedur yang berlaku
- Melakukan pengantrean
Biaya Membuat Surat Keterangan Sehat
Biasanya membuat surat keterangan sehat di Puskesmas tidak dipungut biaya. Namun, beberapa puskesmas juga menerapkan biaya sesuai dengan kebijakan pemerintah masing-masing.
Akan tetapi, baik di rumah sakit ataupun puskesmas biaya mengurus surat keterangan sehat dimulai dengan harga Rp 30.000. Apabila menggunakan BPJS maka pasien hanya perlu membayar sebesar Rp 20.000.
Pembuatannya ini dapat diselesaikan dalam satu hari saja. Dengan estimasi pengurusan surat mulai 10 sampai 30 menit.
Perlu di garis bawahi, biaya pembuatan surat keterangan sehat ini berbeda untuk masing-masing wilayah dan instansi. Untuk memastikan, sebaiknya detikers mendatangi puskesmas maupun rumah sakit tujuan.
Contoh Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat umumnya berisi keterangan bahwa orang yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Surat ini ditandatangani oleh dokter dengan cap stempel puskesmas atau rumah sakit terkait.
Berikut ini salah satu contoh surat keterangan sehat:
Itulah ulasan mengenai cara membuat surat keterangan sehat untuk pendaftaran CPNS. Semoga membantu!
(edr/edr)