Pas foto dan Swafoto merupakan dua dokumen penting yang diunggah ketika mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Kedua dokumen ini tentunya memiliki aturan untuk ukuran fotonya masing-masing.
Lantas, seperti apa ukuran pas foto dan swafoto CPNS 2024?
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Diketahui, seleksi calon pegawai ini telah dibuka sejak enam hari lalu, tepatnya pada tanggal 20 Agustus 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, para peserta sudah bisa mulai mengisi dan mengunggah persyaratan dokumen untuk seleksi CPNS 2024. Adapun berkas tersebut harus diunggah para peserta sebelum jadwal pendaftaran berakhir, yakni pada tanggal 6 September 2024.
Nah, bagi detikers yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2024, berikut ini detikSulsel sajikan informasi tentang ukuran pas foto dan swafoto CPNS 2024 lengkap cara mengunggahnya. Yuk, disimak!
Ukuran Pas foto dan Swafoto CPNS 2024
Mengutip laman resmi SSCASN, ada dua jenis foto yang diunggah ketika melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024, yaitu pas foto dan swafoto.
berikut ini informasi untuk masing-masing ukuran formatnya:
Ukuran Pas Foto CPNS 2024:
- Ukuran foto maksimal 200 kb
- File pas foto format jpeg atau jpg
- Berlatar belakang merah
Ukuran Swafoto CPNS 2024:
- Ukuran foto maksimal 200 kb
- File pas foto format jpeg atau jpg
Sebagai catatan, syarat unggah dokumen di atas akan berbeda-beda, tergantung pada ketentuan dari setiap instansi yang bersangkutan.
Contohnya syarat pas foto dan swafoto untuk instansi Kejaksaan Agung. Mengutip laman @biropegkejaksaan, berikut ini syarat dan ketentuan untuk ukuran pas foto dan swafoto CPNS untuk instansi Kejaksaan Agung:
![]() |
Ketentuan Pas foto CPNS Kejaksaan Agung:
- Latar belakang merah
- Memakai kemeja putih
- Ukuran maksimal 200KB
- Format file foto jpg atau jpeg
- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)
Ketentuan Swafoto CPNS Kejaksaan Agung:
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas
- Foto diambil dalam format potrait dan close up
- Foto diambil dengan latar belakang bebas
- Menggunakan pakaian sopan
Cara Mengunggah Swafoto CPNS 2024
Bagi detikers yang ingin mendaftar CPNS 2024, sebaiknya perlu mengetahui terlebih dahulu tentang cara mengunggah dokumen swafoto CPNS 2024. Hal ini dilakukan guna menghindari kesalahan saat ingin mengunggah foto.
Untuk itu, ikuti langkah-langkah mengunggah swafoto berikut:
- Usahakan posisi kamera berada di tengah dengan sedikit close up ke wajah;
- Jika posisi kamera sudah benar, lakukan swafoto dengan klik 'Ambil Foto';
- Apabila terjadi kesalahan dan ingin mengulangi swafoto, silakan klik 'Foto Ulang';
- Setelah foto yang diambil sudah benar, kemudian klik 'Simpan Foto';
- Ketika swafoto berhasil disimpan, laman akan memberikan notifikasi 'Swafoto Berhasil'.
Cara Mengunggah Pasfoto CPNS 2024
Pas Foto diunggah ketika telah selesai melakukan pendaftaran CPNS sekaligus telah mengunggah swafoto. Khusus pasfoto CPNS 2024 ini akan diunggah ketika peserta akan memilih jenis seleksi dan formasi yang diminati.
Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara mengunggah pas foto CPNS 2024:
- Pilih terlebih dahulu jenis seleksi dan formasi yang akan didaftari;
- Setelah itu, isi data diri, kemudian unggah dokumen:
- Pada tahap unggah dokumen, peserta harus mengunggah surat pernyataan yang dilengkapi dengan pasfoto.
- Pastikan pasfoto yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan di atas atau ketentuan dari instansi yang dituju.
Persyaratan Dokumen CPNS 2024
Menukil buku petunjuk "Ayo Bergabung Menjadi ASN Berkarya untuk Tanah Air, Bersama Mewujudkan Indonesia Maju" dari laman SSCASN, berikut ini beberapa dokumen yang digunakan sebagai persyaratan administrasi pada pendaftaran CPNS 2024:
- Kartu keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Perlu diketahui juga bahwa persyaratan berkas ini kemungkinan akan berbeda-beda, tergantung instansi dan jabatan yang dilamar pelamar. Dengan demikian, detikers perlu untuk mengecek di akun SSCASN dari instansi dan jabatan yang dilamar tersebut.
Nah, demikianlah informasi tentang ukuran pas foto dan swafoto lengkap dengan cara mengunggahnya. Semoga membantu, detikers!
(edr/urw)