Triple Planetary Crisis, Dinas LHKP PBD Tingkatkan Akses Warga Kelola Hutan

Triple Planetary Crisis, Dinas LHKP PBD Tingkatkan Akses Warga Kelola Hutan

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 02 Sep 2024 22:40 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu bersama Wamen LHK Alue Dohong.
Foto: Kepala Dinas LHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu bersama Wamen LHK Alue Dohong. (dok. istimewa)
Sorong -

Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya (PBD), meningkatkan akses warga pemilik hak ulayat dalam mengelola hutan adat. Hal ini diharapkan secara signifikan mengurangi krisis tiga planet atau triple planetary crisis yang dialami dunia, termasuk Indonesia.

"Isu pembangunan kehutanan sangat berkaitan dengan tantangan lingkungan global dalam hal ini the triple planetary crisis seluruh dunia saat ini menghadapi krisis tiga planet yang menentukan masa depan kehidupan yang baik dan sehat di bumi," ujar Perencana Ahli Madya Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian Bappenas Nita Kartika dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Kartika mengatakan triple planetary crisis mengacu pada tiga masalah utama yang saling terkait. Ketiga masalah itu yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan kerusakan lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperkirakan 50-75 persen dari populasi global beresiko terpapar dampak negatif perubahan iklim pada tahun 2100. Polusi udara menyebabkan hingga 4,2 juta kematian setiap tahun, serta saat ini sekitar 1 juta spesies tumbuhan dan hewan menghadapi ancaman kepunahan," katanya.

Munculnya triple planetary crisis, kata Kartika, mengancam keberlangsungan pembangunan serta penghidupan jutaan orang di seluruh dunia. Kondisi itu juga berimplikasi terhadap pencapaian target-target pembangunan Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Khusus di bidang kehutanan ada tujuh tantangan pembangunan di antaranya tekanan laju deforestasi. Walaupun tren laju deforestasi cenderung mengalami penurunan selama 2003-2020, tuntutan lahan dari kawasan hutan ke bukan hutan akan terus meningkat seiring peningkatan populasi dan pemenuhan terhadap pangan dan energi," tuturnya.

Tantangan lainnya, lanjut Kartika, perubahan iklim yang mengakibatkan peningkatan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi, kebakaran hutan dan lahan gagal panen, dan kualitas kesehatan. Dia juga mengatakan bahwa 99,5 persen dari kejadian sepanjang tahun 2021 merupakan bencana hidrometeorologi, 3,43 juta hektare hutan dan lahan terbakar sejak tahun 2016-2021, serta 1.250 kejadian banjir selama tahun 2022.

"Keanekaragaman hayati, dimana sekitar 1 juta spesies tumbuhan dan hewan menghadapi ancaman kepunahan. Selama 50 tahun terakhir, kita telah kehilangan 1-2,5 persen burung, mamalia, amfibi, reptile dan ikan, serta sekitar satu juta spesies tanaman dan hewan beresiko punah," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan penetapan hutan tetap dimana luas habitat akan berkurang dari 80,3 persen di tahun 2000 menjadi 49,7 persen di tahun 2045. Tuntutan lahan dari kawasan hutan ke bukan hutan akan terus meningkat seiring peningkatan populasi dan pemenuhan terhadap pangan dan energi.

"(Kemudian) Kondisi pasar kayu sedang memburuk dikarenakan turunnya harga kayu. Produk turunan seperti pulp dan woodboard masih memiliki potensi yang tinggi, namun perusahaan hutan masih kesulitan dalam hilirisasi karena terdapat barrier to entry yang tinggi," ungkapnya.

Kartika mengungkapkan peningkatan akses warga pemilik hak ulayat dalam mengelola hutan adat adalah bagian dari perhutanan sosial yang dapat mendorong pembangunan nasional. Rencana pembangunan jangka panjang nasional yang landasan hukumnya UU Nomor 25 tahun 2004 dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJPN) 2005-2025.

"RPJMN kemudian diterjemahkan ke dalam program kerja tahunan yakni rencana kerja pemerintah, dan RKP selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN. Perhutanan sosial dalam RPJMN 2029 merupakan salah satu prioritas nasional yakni memantapkan sistim pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pengan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Perhutanan sosial, kata dia, memiliki program prioritasnya yakni pengelolaan hutan lestari, sedangkan kegiatan prioritasnya peningkatan fungsi sosial kawasan hutan. Adapun proyek pembangunan perhutanan sosial di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

"Outputnya, peningkatan kemandirian usaha kelompok tani hutan, peningkatan kapasistas kelompok masyarakat penerima akses kelola kawasan hutan, pendampingan kelompok perhutanan sosial, pengembangan mitra perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, pengembangan hutan adat serta peningkatan kemandirian usaha KUPS," bebernya.

Kartika juga mengatakan bahwa proyek pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan dapat mendorong penanganan konflik tenurial di kawasan hutan, evaluasi pemberian persetujuan kelola kawasan hutan oleh masyarakat, serta Penetapan Hutan Adat.

"Perhutanan sosial menjadi bagian pelestarian dan peningkatan produktivitas hutan dan meningkatkan akses masyarakat untuk mengelola hutan melalui hutan adat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, dan kemitraan. Adapun sumber pembiayaan program dan kegiatan Perhutanan Sosial diantaranya dari Dana Bagi Hasil yang bersumber dari APBN," bebernya.

Sementara, ruang lingkup kegiatan perhutanan sosial yang dapat didukung dari dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR) yakni pembibitan tanaman hutan, penanaman lahan kritis, pembangunan dan pengelolaan hasil hutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyuluhan kehutanan.

"Berdasarkan permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023, Perhutanan Sosial juga merupakan salah satu fokus pembiayaan dana desa yang bersumber dari APBN," tutupnya.

Hal ini selaras dengan program pengelolaan perhutanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat yang diajukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu dalam menempuh pendidikan kepemimpinan nasional tingkat 1 pada lembaga administrasi negara (LAN).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Simpatisan Terdakwa Makar di Sorong Ricuh, Kantor Gubernur Dirusak"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads