Cara Cek Akreditasi Kampus untuk Pendaftaran CPNS 2024, Simak di Sini!

Cara Cek Akreditasi Kampus untuk Pendaftaran CPNS 2024, Simak di Sini!

St. Fatimah - detikSulsel
Rabu, 28 Agu 2024 21:00 WIB
Ilustrasi akreditasi BAN-PT
Foto: Tangkapan Layar Laman Resmi BAN-PT
Makassar -

Akreditasi perguruan tinggi adalah salah satu dokumen yang harus disertakan saat mendaftar CPNS 2024. Dokumen ini mencakup akreditasi dari institusi pendidikan tinggi serta akreditasi program studi calon pelamar.

Mengingat bahwa pendaftaran CPNS 2024 masih dibuka hingga 6 September mendatang, maka calon pelamar yang berminat untuk mendaftar CPNS 2024 sebaiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen akreditasi kampus.

Namun, penting untuk diperhatikan bahwa akreditasi perguruan tinggi yang digunakan untuk pendaftaran CPNS harus sesuai dengan tahun kelulusan atau tahun wisuda calon pelamar, bukan tahun pada saat pendaftaran CPNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, jika pelamar menyelesaikan studi pada tahun 2020, maka akreditasi yang harus digunakan adalah untuk tahun 2020. Lantas, bagaimana cara mengecek akreditasi kampus untuk pendaftaran CPNS 2024?

Simak tata caranya berikut ini!

ADVERTISEMENT

Cara Cek Akreditasi Kampus untuk Pendaftaran CPNS 2024

Menurut KBBI, akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Adapun pengecekan akreditasi kampus ini dapat dilakukan melalui situs Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT ini merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas akreditasi kampus.

Nah berikut ini cara cek akreditasi kampus:

Cek Cek Akreditasi Perguruan Tinggi

  • Buka situs banpt.or.id
  • Pilih menu "Data Akreditasi"
  • Klik "Institusi"
  • Masukkan nama perguruan tinggi pada kolom yang tersedia
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil akreditasi untuk perguruan tinggi yang dicari
  • Hasil akreditasi akan mencakup peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status masa berlaku

Cara Cek Akreditasi Program Studi

Tidak jauh berbeda dengan cara sebelumnya, cara cek akreditasi program studi juga dilakukan melalui laman BAN-PT. Berikut cara selengkapnya:

  • Buka situs banpt.or.id
  • Pilih opsi "Data Akreditasi" pada menu yang berada di atas halaman
  • Pilih "Program Studi"
  • Akan muncul kolom untuk memasukkan nama perguruan tinggi dan program studi
  • Isi kolom "perguruan tinggi" dengan nama universitas yang ingin Anda cari.
  • Masukkan nama universitas yang dicari pada kolom "perguruan tinggi" dan masukkan nama program studi yang ingin dicari pada kolom "program studi."
  • Sistem akan menampilkan informasi tentang perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, status akreditasi terbaru, dan tanggal kedaluwarsa.

Persyaratan Dokumen CPNS 2024

Selain akreditasi kampus, juga terdapat beberapa dokumen lainnya yang menjadi persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024, yakni:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar
  • KTP
  • Surat pernyataan diri
  • Pas foto terbaru
  • Ijazah
  • Transkrip nilai

Persyaratan Umum CPNS 2024

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar perlu memenuhi beberapa persyaratan. Syarat itu termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Berikut rinciannya:

  1. Usia 18-35 tahun pada saat melamar;
  2. Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait;
  9. Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan
    Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri;
  10. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
  11. Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
  12. Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  13. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  14. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  16. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2024

Informasi terkait jadwal pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berdasarkan surat tersebut, pendaftaran seleksi CPNS akan berakhir pada tanggal 6 September 2024.
Berikut jadwal selengkapnya:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Demikian informasi untuk dokumen akreditasi kampus dan persyaratan lainnya. Semoga membantu ya, detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads