Party remaja di depan Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai sorotan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). Aksi tersebut dinilai sensitif sehingga mesti diusut oleh aparat penegak hukum.
Ketua DMI Sulsel Andi Muhammad meminta penegak hukum turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait viral party depan Masjid Agung Sengkang itu. Menurutnya, kejadian itu perlu segera diluruskan.
"Kan ini viral, dan sensitif, masalah keyakinan dan perlu dilakukan tindaklanjut untuk dilakukan klarifikasi. Sebab yang dilakukan itu kita sangat sayangkan, seolah-olah ada kesan di depan masjid joget-joget," ujar Muhammad kepada detikSulsel, Jumat (23/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad mengatakan apa yang terjadi di luar areal masjid bukan kewenangan DMI. Menurutnya, kejadian ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).
"Ini bukan lagi ranahnya DMI, itu ranahnya aparat penegak hukum. Saya sampaikan ke Ketua DMI Wajo untuk dikoordinasikan dengan APH untuk klarifikasi," kata dia.
Kegiatan itu, kata dia, juga bukan sepengetahuan pengurus DMI Wajo dan pengurus Masjid Agung Sengkang. Sehingga menurutnya, aparat harus peka terhadap kejadian ini dan melakukan penelusuran.
"Kalau aparatnya peka terkait keyakinan itu harusnya dicari dan diklarifikasi maksud dan tujuannya melakukan itu. Perjelas modusnya, dan APH yang harus mencari itu," tega mantan Pangdam XIV Hasanuddin itu.
Sementara itu, Ketua DMI Wajo Amran Mahmud mengaku akan melakukan penelusuran atas insiden di depan Masjid Agung Sengkang. Dia juga menegaskan ke depannya, kegiatan serupa harus lebih ketat pengawasannya.
"Kami masih ingin telusuri kronologi kejadiannya kenapa bisa di Jalan Masjid Raya dan pas lagi depan Masjid Agung Ummul Quraa. Diharapkan ke depannya akan dilakukan secara tertib dan dilakukan pengawasan yang lebih ketat," ucapnya.
Penjelasan Pengurus Masjid
Pengurus masjid juga sudah membantah dan menjelaskan bahwa kegiatan itu bukan di pekarangan masjid. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/8) saat kegiatan malam lampion dalam rangka perayaan 17 Agustus.
"Itu bukan di pekarangan masjid, tapi di jalan raya. Cuman beririsan pekarangan masjid, jalanan, dan Lapangan Merdeka," ujar Seksi Pembangunan Masjid Agung Ummul Quraa, Karyaman kepada detikSulsel, Jumat (23/8).
Karyaman mengatakan apa yang terlihat di video viral dipengaruhi oleh sudut pandang pengambilan gambar. Sehingga kata dia, aksi joget-jiget itu terkesan berada dj depan masjid.
"Kebetulan orang mengambil gambar di sekitar lapangan, dan menunjukkan itu seperti di pekarangan masjid," katanya.
Karyaman menegaskan kegiatan itu tidak mengganggu ibadah jemaah karena digelar setelah salat Isya. Pengurus masjid pun telah menerima informasi terkait video party tersebut.
"Ada dua versi memang kami terima informasinya, karena tidak muat di lapangan saat mau start, ada juga yang bilang finish di depan masjid karena di situ terang. Tidak bisa juga kita larang itu karena di jalanan, bukan di pekarangan masjid," jelasnya.
"Di pekarangan itu hanya pedagang UMKM setelah diusir di lapangan. Semua penjual kita tampung di pekarangan masjid," sambung Karyaman.
(asm/asm)