Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka. Pendaftaran ini dimulai pada tanggal 20 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 6 September 2024.
Pada tahun ini, Kemnaker juga membuka kesempatan bagi putra/putri bangsa untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 tersebut. Terdapat total 1109 formasi CPNS Kemnaker yang tersedia, baik untuk formasi umum maupun formasi khusus.
Bagi detikers yang ingin mendaftar CPNS di Kemnaker, simak berikut informasi selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian Formasi CPNS Kemnaker 2024
Berdasarkan surat Pengumuman Nomor 1/38/KP.01/VIII/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, alokasi kebutuhan CPNS Kemnaker Tahun Anggaran 2024 adalah 1109 formasi. Formasi ini terdiri dari berbagai jabatan fungsional yang nantinya akan ditempatkan di Kementerian Ketenagakerjaan Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut rincian formasi CPNS Kemnaker tahun 2024:
Bagi detikers yang ingin mengunduh filenya, berikut link PDF Formasi CPNS Kemnaker 2024:
==> Formasi CPNS Kemnaker 2024
Persyaratan CPNS Kemnaker 2024
Adapun sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan bagi calon pelamar adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamar melakukan pendaftaran pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan, dengan ketentuan:
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan IPK minimal 2,75 dari skala 4,00;
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring. Contoh: S-1 Teknik Mesin / D-IV Teknik Mesin
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta Ibu Kota Nusantara;
- Bersedia mengabdi di Kementerian Ketenagakerjaan dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan maupun pindah instansi dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal sebagai CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Pelamar merupakan penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus yang dibuktikan dengan:
- Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
- Khusus Bagi Putra/Putri Kalimantan
- Pelamar merupakan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan dan diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun SSCASN.
- Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum (jabatan tertentu yang dapat diisi disabilitas) atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melamar jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada angka 13;
- Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang sama dengan seleksi pada kebutuhan umum; dan
- Nilai ambang batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar.
- Pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan pada tahun anggaran yang sama, melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran. Dalam hal pelamar menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;
- Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Tata Cara Daftar CPNS Kemnaker 2024
Pendaftaran CPNS 2024 di lingkungan Kemnaker dilakukan secara online mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024. Berikut alur pendaftarannya:
- Pelamarmembuatakun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar.
- Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agarmenghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
- Mengunggah scan KTP dan swafoto;
- Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan dan foto yang diunggah sudah lengkap dan benar (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
- Mencetak Kartu Informasi Akun
- Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Pelamar melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitas (bagi pelamar yang bukan penyandang disabilitas memilih non disabilitas, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas memilih sesuai dengan jenis disabilitasnya untuk kemudian memasukkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas);
- Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu seleksi CPNS;
- Pelamar memilih instansi Kementerian Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi kampus dari BAN-PT;
- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Pasfoto terbaru, tidak menggunakan filter dan wajib menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
- Surat lamaran diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang ditandatangani pelamar serta wajib dibubuhi e-meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;
- Surat Pernyataan ditandatangani pelamar dan wajib menggunakan e-meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;
- Surat Pernyataan 5 poin ditandatangani pelamar dan wajib dibubuhi e-meterai 10.000 sesuai format yang telah disediakan oleh BKN pada SSCASN;
- Ijazah asli (nama di ijazah harus sesuai dengan nama di KTP);
- Transkrip Nilai asli;
- Sertifikat atau Tangkapan Layar (screenshoot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar; dan
- Bagi pelamar Putra/Putri Kalimantan, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun SSCASN.
- Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
- 8. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Tahapan Seleksi CPNS Kemnaker 2024
Tahapan seleksi CPNS Kemnaker TA 2024 terdiri atas tiga tahap, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan. Hasil seleksi administrasi dimaksud akan diumumkan melalui www.kemnaker.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, dan akun official instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker dan/atau Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementerian Ketenagakerjaan @osdma_kemnaker.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Kelulusan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Jadwal Seleksi CPNS Kemnaker 2024
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 berlangsung mulai 20 Agustus 2024 hingga 23 Maret 2025.
Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Itulah informasi lengkap untuk pendaftaran CPNS 2024 di Kemnaker RI. Semoga bermanfaat!
(edr/alk)