Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka mulai 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Terdapat 69 instansi pusat yang menyediakan formasi pengadaan CPNS 2024, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.01.00/8.19.5/SET/VIII/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024, terdapat 53 formasi yang dibuka Kemenpora pada seleksi CPNS tahun ini. Formasi tersebut terbagi menjadi dua kebutuhan, yakni kebutuhan umum sebanyak 50 formasi dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan 3 formasi.
Nah bagi detikers yang hendak mendaftar CPNS di Kemenpora, berikut rincian jabatan, persyaratan hingga cara daftarnya. Yuk, disimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi CPNS Kemenpora 2024
Jumlah alokasi formasi CPNS Kemenpora Tahun 2024 adalah sebanyak 53 formasi. Berikut ini rincian formasi CPNS Kemenpora 2024 lengkap dengan nama jabatan, kualifikasi pendidikan hingga besaran gajinya:
Syarat Pendaftaran CPNS Kemenpora 2024
Adapun syarat-syarat yang perlu diperhatikan bagi calon pelamar, yaitu:
Persyaratan umum bagi seluruh pelamar CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (wajib melampirkan penetapan penyetaraan).
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
- Dalam hal PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) pada Instansinya.
- Bersedia mengabdi dan ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai CPNS);
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat digunakan untuk melamar Seleksi CPNS ini.
Persyaratan Bagi Pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Kalimantan:
Pelamar yang melamar pada formasi khusus yaitu putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
Ketentuan Pendaftaran CPNS Kemenpora 2024
Adapun ketentuan untuk mendaftar CPNS Kemenpora 2024 adalah sebagai berikut:
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN (PNS atau PPPK) pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran, menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apabila pelamar sudah melamar pada Kementerian
Pemuda dan Olahraga, maka tidak dapat melamar pada instansi lain; - Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan Panitia Seleksi CASN Kementerian Pemuda dan Olahraga diberikan waktu maksimal 5 (lima) hari untuk menjawab sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
- Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023. Ketentuan penggunaan nilai dimaksud diatur melalui Keputusan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
- Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk CPNS, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya;
- Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi dan diangkat menjadi CPNS wajib menjalani Masa Percobaan paling lama 1 (satu) tahun; dan
- Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenpora 2024
Pendaftaran CPNS Kemenpora dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut tata caranya:
- Pendaftaran dilakukan secara daring/online, dimulai dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 6 September 2024 melalui SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaranonlinesertamengunggah (upload) scan dokumen berwarna (tidak hitam putih) persyaratan yang terdiri dari:
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian kemeja formal berlatar belakang warna merah;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (format surat lamaran terlampir pada Lampiran II pengumuman ini atau dapat diunduh di laman
https://kemenpora.go.id/rekrutmenasn); - Surat Pernyataan Asli yang telah diisi, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format surat pernyataan terlampir pada Lampiran III pengumuman ini atau dapat diunduh di laman https://kemenpora.go.id/rekrutmenasn);
- Ijazah Asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- Transkrip Nilai Asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) pada Instansinya.
- Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran CPNS pada SSCASN 2024.
- Pembelian e-meterai Rp 10.000,- wajib melalui situs resmi distributor e-meterai yang telah mendapatkan izin dari Peruri. Setiap 1 (satu) e-meterai Rp 10.000,- hanya dapat digunakan pada 1 (satu) jenis dokumen.
- Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas, file rusak tidak bisa dibuka dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan pelamar gugur/tidak lulus dan merupakan kelalaian pelamar.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 14 s.d 17 September 2024 (jadwal dapat berubah sesuai dengan kebijakan);
- Pelamar yang dinyatakan lulus setelah masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 21 s.d 27 September 2024 (jadwal dapat berubah sesuai dengan kebijakan).
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS Kemenpora 2024
Berikut ini rincian jadwal dan tahapan seleksi CPNS Kemenpora 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Itulah informasi lengkap untuk pelaksanaan CPNS Kemenpora 2024. Semoga bermanfaat!
(edr/urw)