Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan pada Data SSCASN BKN

Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan pada Data SSCASN BKN

Edward Ridwan - detikSulsel
Kamis, 22 Agu 2024 11:53 WIB
Ilustrasi dashboard SSCASN BKN 2024
Foto: Tangkapan Layar Portal SSCASN BKN RI 2024
Makassar -

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu syarat untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Namun, bagaimana jika NIK tidak ditemukan pada data SSCASN tersebut?

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS untuk tahun anggaran 2024 telah dibuka sejak Selasa (20/8/2024) kemarin. Proses pendaftaran ini dilakukan secara terpusat melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk membuat akun di SSCASN BKN, peserta perlu mengisi data diri seperti nama, NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir dan sebagainya. Namun tak jarang, banyak peserta yang mengalami kendala dalam proses pembuatan akun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya adalah data NIK yang tidak ditemukan. Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah tersebut?

Nah, berikut penjelasan selengkapnya.

ADVERTISEMENT

Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan pada Data SSCASN

Melansir laman resmi SSCASN BKN, berikut langkah-langkah untuk mengatasi masalah NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan data SSCASN:

  1. Buka portal helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/home
  2. Pada bagian data diri pilih "NIK dan No.KK Tidak Ditemukan"
  3. Akan muncul laman baru untuk mengisi data diri
  4. Silakan isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta
  5. Masukkan CAPTCHA dan klik "Submit"

Selanjutnya, data laporan detikers akan diproses oleh pihak SSCASN.

Menghubungi Dinas Dukcapil Setempat

Selain cara di atas, detikers juga bisa memilih untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing terkait dengan data NIK yang tidak ditemukan.

Atau bisa juga menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirimkan data sesuai format berikut ini:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan pengaduan Halo Dukcapil ini dapat diakses melalui:

  • Call Center : 1500537
  • WA : 08118005373
  • SMS : 08118005373
  • Email : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  • FB : Ditjen Dukcapil
  • Twitter : @ccdukcapil
  • Website : www.dukcapil.kemendagri.go.id

Cara Mengatasi NIK Didaftarkan Orang Lain

Selain kendala NIK tidak ditemukan, masalah lain yang juga kerap terjadi adalah data NIK sudah terdaftar atas nama orang lain. Untuk mengatasi hal ini, maka perlu menghubungi helpdesk SSCASN dan melaporkannya.

Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/home
  2. Pada bagian Data Diri pilih "NIK Didaftarkan Orang Lain".
  3. Selanjutnya akan muncul laman baru untuk mengisi data diri
  4. Silahkan masukkan semua data diri yang benar
  5. Siapkan foto selfie sambil memegang KTP dan unggah ke portal SSCASN tersebut dengan format pdf/jpg
  6. Unggah juga file foto KTP dengan format pdf/jpg
  7. Unggah file KK dengan format pdf/jpg
  8. Masukkan CAPTCHA dan klik "SUBMIT"

Jika aduan detikers disetujui, maka data peserta yang sudah mendaftar menggunakan NIK Anda sebelumnya akan dihapus.

Penyebab Umum Data NIK Tidak Ditemukan

Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan NIK tidak ditemukan di data SSCASN. Karena itu, detikers perlu memahami agar bisa mengatasi permasalahan tersebut.

Masalah yang paling umum adalah data kependudukan yang belum sinkron dengan data dari Dukcapil. Karena itu, selain dengan menggunakan form helpdesk di atas, detikers bisa memastikan data kependudukannya dengan mengunjungi kantor Dinas Dukcapil di Kabupaten/Kota masing-masing. Bisa juga dengan mengecek NIK secara online.

Masalah ini juga bisa muncul lantaran kesalahan saat meng-input data saat pendaftaran. Untuk itu detikers perlu memastikan dengan teliti saat mengetikkan data diri. Pastikan setiap data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan KTP masing-masing.

Cara Cek NIK Online

Selain itu, detikers juga bisa mengecek data NIK secara Online melalui beberapa cara. Dikutip dari CNBC Indonesia, berikut sejumlah cara mengecek NIK KTP secara Online:

1. Melalui Website Lapor Kemendagri

Cara pertama cek NIK KTP adalah melalui situs Lapor Kemendagri dengan alamat kemendagri.lapor.go.id. Anda bisa buka alamat di browser https://kemendagri.lapor.go.id. Lalu pilih menu 'Sampaikan Laporan Anda', kemudian klik 'Permintaan Informasi'. Dari situ Anda bisa ikuti instruksi apa saja yang perlu diisi.

2. Melalui Telepon Hallo Dukcapil

Masyarakat yang ingin mengecek apakah NIK terdaftar di Ditjen Dukcapil atau tidak, dapat menghubungi telepon Halo Dukcapil di nomor 1500537.

3. Melalui WhatsApp Hallo Dukcapil

Ditjen Dukcapil juga menyediakan layanan WhatsApp bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau permohonan informasi. Untuk mengakses layanan WhatsApp ini masyarakat cukup mengiripkan pesan di nomor 08118005373.

Caranya buka kontak Halo Dukcapil. Lalu ketik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil kemudian 'Pilih Pengaduan'.

4. Melalui Direct Message Twitter dan Facebook Dukcapil

Masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur direct message atau DM media sosial Dukcapil. Tersedia pada aplikasi Twitter di twitter.com/ccdukcapil dan Facebook di facebook.com/cc.dukcapil.

5. Melalui Call Center

Selain beberapa cara di atas, Anda juga bisa menghubungi call center Dukcapil melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

6. Melalui SMS

Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk cek NIK adalah melalui SMS layanan Hallo Dukcapil di 08118005373. Tinggal kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK .

Mengatasi Masalah-masalah Pendaftaran CASN Lainnya

Jika detikers mengalami masalah lain terkait dengan proses pendaftaran dan pembuatan akun di SSCASN BKN, maka detikers dapat menggunakan menu Helpdesk yang disediakan oleh SSCASN.

Adapun masalah terkait yang bisa dilaporkan di antaranya:

  • NIK dan No. KK tidak ditemukan
  • NIK didaftarkan orang lain
  • Data tidak sesuai
  • Lokasi lahir tidak ditemukan
  • Perguruan tinggi dan program studi tidak ditemukan
  • Terdaftar sebagai PNS padahal bukan PNS
  • Sudah bukan ASN tapi masih terdaftar sebagai ASN
  • Ingin reset password
  • Lupa jawaban pengamanan
  • Laporan pengaduan e-meterai Peruri

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang cara mengatasi NIK tidak ditemukan pada data SSCASN. Semoga membantu ya!




(edr/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads