- Formasi CPNS Otorita IKN 2024
- Formasi CPNS Otorita IKN Lulusan SMA 1. Pemadam Kebakaran Pemula 2. Penata Laksana Penyehatan Lingkungan Pemula 3. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula 4. Polisi Pamong Praja Pemula 5. Teknisi Akuakultur Pemula
- Syarat Umum Seleksi CPNS Otorita IKN
- Syarat Khusus Seleksi CPNS Otorita IKN Syarat Pelamar Kebutuhan Umum CPNS IKN 2024 Syarat Pelamar Predikat Cumlaude CPNS IKN 2024 Syarat Pelamar Penyandang Disabilitas CPNS IKN 2024
- Link dan Tata Cara Daftar CPNS Otorita IKN
- Jadwal Seleksi CPNS Otorita IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Terdapat 600 formasi yang tersedia untuk penempatan otorita IKN, Kalimantan Timur.
Formasi ini dibagi menjadi beberapa jenis kebutuhan yakni umum dan khusus. Alokasi kebutuhan khusus sendiri ditujukan kepada penyandang disabilitas, pelamar dengan predikat cumlaude, serta putra/putri Kalimantan.
Informasi tersebut tercantum dalam surat Pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara TA 2024. Merujuk pada pengumuman tersebut, formasi CPNS 2024 penempatan otorita IKN dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai lulusan SMA, D3, D4, S1, dan S2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah bagi detikers yang sedang mencari rincian formasinya, berikut detikSulsel menyajikan ulasan selengkapnya. Simak, yuk!
Formasi CPNS Otorita IKN 2024
Formasi CPNS Otorita IKN ditujukan untuk mengisi 206 posisi jabatan. Mulai dari analisis akuakultur, administrator, analisis data ilmiah, analisis ahli kebijakan, dan masih banyak lagi.
Nantinya, peserta yang lolos akan ditempatkan di beberapa unit yang ada di IKN. Seperti Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, hingga Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
Selain yang telah disebutkan, terdapat banyak jabatan dan unit penempatan lainnya yang akan diisi oleh 600 formasi CPNS IKN. Untuk mengetahuinya, berikut rincian formasi Otorita IKN dalam format PDF:
Formasi CPNS Otorita IKN Lulusan SMA
Dari 200 posisi jabatan yang disebutkan sebelumnya, beberapa di antaranya dibuka untuk lulusan SMA/SLTA atau pendidikan yang sederajat. Untuk memudahkan, berikut rincian formasi Otoritas IKN untuk lulusan SMA:
1. Pemadam Kebakaran Pemula
- Formasi Umum: 1
- Formasi Putra/Putri Kalimantan: 1
2. Penata Laksana Penyehatan Lingkungan Pemula
- Formasi Umum: 1
3. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
- Formasi Umum: 1
4. Polisi Pamong Praja Pemula
- Formasi Umum: 8
- Formasi Putra/Putri Kalimantan: 2
5. Teknisi Akuakultur Pemula
- Formasi Umum: 1
Syarat Umum Seleksi CPNS Otorita IKN
Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar harus memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh Otorita IKN. Berikut ini persyaratannya:
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Dalam hal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb);
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; dan
- Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Syarat Khusus Seleksi CPNS Otorita IKN
Untuk masing-masing jenis kebutuhan, terdapat persyaratan khusus yang berbeda-beda. Nah, berikut ini rincian persyaratannya:
Syarat Pelamar Kebutuhan Umum CPNS IKN 2024
- Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri (D-III, D-IV, S-1, dan S-2), memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (D-III, D-IV, S-1, dan S-2), telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan Tinggi;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusanD-III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol)
- Bagi lulusan D-IV dan S-1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) skala 4,0 (empat koma nol); dan
- Bagi lulusan S-2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol).
- Nilai rata-rata Ijazah minimal 7,0 (tujuh koma nol) skala 10,0 (sepuluh koma nol) atau nilai rata-rata Ijazah minimal 70,0 (tujuh puluh koma nol) skala 100,0 (seratus koma nol), bagi lulusan Sekolah Menengah Atas/sederajat;
- Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi Pendidikan Diploma IV (D-IV), Strata 1 (S-1), atau Strata 2 (S-2), menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/ IELTS minimal 6,0); dan
- BagiPenyandangDisabilitas yang akan mendaftar pada Formasi Kebutuhan Umum wajib melampirkan:
- Surat Keterangan Asli dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses
Syarat Pelamar Predikat Cumlaude CPNS IKN 2024
- Lulusan Strata 1 (S-1) atau Strata 2 (S-2) Perguruan Tinggi Dalam Negeri, berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah. Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dibuktikan dengan keterangan "Dengan Pujian"/Cumlaude pada Ijazah atau Transkrip;
- Lulusan Strata 1 (S-1) atau Strata 2 (S-2) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi; dan
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/IELTS minimal 6,0)
Syarat Pelamar Penyandang Disabilitas CPNS IKN 2024
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan Tinggi;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusan D-III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5 (dua koma lima) skala 4,0 (empat koma nol).
- Bagi lulusan D-IV dan S-1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol).
- Pelamar memiliki Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Pelamar melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukkan Kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
- Syarat CPNS IKN 2024 untuk Pelamar Khusus Putra/Putri Kalimantan
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan Tinggi;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusan D-III, Indeks Prestasi Kumulatif(IPK)minimal 2.75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol).
- Bagi lulusan D-IV dan S-1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 3,0 (tiga koma nol) skala 4,0 (empat koma nol). - Bagi lulusan S-2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima) skala 4,0 (empat koma nol).
- Nilai rata-rata Ijazah minimal 7,0 (tujuh koma nol) skala 10,0 (sepuluh koma nol) atau nilai rata-rata Ijazah minimal 70,0 (tujuh puluh koma nol) skala 100,0 (seratus koma nol), bagi lulusan Sekolah Menengah Atas/ sederajat;
- Pelamar harus merupakan penduduk Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/ Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id; dan
- Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi Pendidikan Diploma IV(D-IV), Strata 1(S-1), atau Strata2(S-2 menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/ IELTS minimal 6,0);
Link dan Tata Cara Daftar CPNS Otorita IKN
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan di portal SSCASN sebagai pusat. Portal ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut link pendaftarannya:
Adapun cara pendaftarannya dapat dilakukan melalui laptop, desktop, maupun handphone. Untuk memudahkan, berikut tata cara pendaftaran CPNS Otorita IKN beserta daftar dokumen yang diunggah:
- Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif;
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar melakukan login ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password yang telah didaftarkan;
- Pelamar melengkapi Data sesuai dengan pedoman pengisian pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- PelamarWajibMengunggah (upload)hasilpemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi (format file) maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Dokumen tersebut sebagai berikut:
- Asli Surat Lamaran, ditujukan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran sebagaimana format pada Lampiran II, diketik dan ditandatangani terlebih dahulu, lalu dibubuhi dengan e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000;
- Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;
- Pas foto terbaru, wajib menggunakan pakaian formal (kemeja putih berkerah) dengan latar belakang warna merah;
- Asli Surat Pernyataan, sebagaimana format pada Lampiran III, yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000;
- Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah Tugas, sebagaimana format pada Lampiran IV, yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai (meterai elektronik)Rp10.000;
- Asli Ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat, bagi pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
- Daftar Nilai Ijazah, bagi pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
- Asli Ijazah, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri;
- Asli Transkrip Nilai bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri. Khusus bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude, apabila keterangan predikat "Dengan Pujian"/Cumlaude tidak tertera pada Ijazah/Transkrip Nilai, Wajib juga melampirkan Asli Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa pelamar lulus dengan predikat "Dengan Pujian"/Cumlaude;
- Asli Ijazah dan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri (dijadikan satu file), bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
- Asli Transkrip Nilai dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK (dijadikan satu file), bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
- Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah. Dapat digantikan dengan Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT;
- Asli Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction, khusus bagi lulusan D-IV, S-1 dan S-2; dan
- Asli Surat Keterangan Jenis dan Derajat Kedisabilitasan dari Dokter Pemerintah/Puskesmas, serta Tautan (Link) video singkat kegiatan sehari-hari, bagi pelamar Penyandang Disabilitas;
- Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca; dan
- Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran
Jadwal Seleksi CPNS Otorita IKN
Seleksi CPNS 2024 dilaksanakan secara serentak yang dimulai dari 19 Agustus 2024 sampai 23 Maret 2025. Selama periode seleksi, peserta akan melalui beberapa tahapan.
Agar lebih jelas, berikut jadwal seleksi CPNS Otorita IKN 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
- Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Demikianlah ulasan mengenai formasi CPNS otorita IKN 2024. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)