Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka secara resmi pada tanggal 20 Agustus 2024. Total ada 250.407 formasi CPNS yang tersedia tahun 2024 ini.
Bagi detikers yang ingin mendaftar, tentunya perlu mengetahui informasi lengkap seputar pendaftaran tersebut. Untuk memudahkan, berikut ini detikSulsel telah merangkum panduan lengkap cara daftar CPNS 2024.
Panduan ini terdiri dari alur pendaftaran, cara cek dan memilih formasi, jadwal seleksi, hingga syarat pendaftaran. Pastikan detikers menyimaknya dengan seksama ya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online dan terpusat pada portal SSCASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga, untuk dapat melakukan pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar perlu membuat akun di portal SSCASN terlebih dahulu. Setelah itu, dilanjutkan dengan melengkapi data dan memilih formasi.
Selanjutnya, akan ada tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Berikut ini panduan lengkap cara daftar CPNS 2024 di portal SSCASN:
1. Buat Akun di sscasn.bkn.go.id
- Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Kemudian pelamar mengisi biodata seperti, NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan dan e-mail.
- Membuat password akun SSCASN dan menjawab pertanyaan pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200 kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak kartu informasi akun
2. Pilih Formasi
- Mengisi biodata
- Memilih jenis seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengunggah dokumen
- Resume
- Mencetak kartu pendaftaran
Alur Tahapan CPNS 2024
Setelah melakukan pendaftaran di portal SSCASN, terdapat sejumlah tahapan yang akan dilalui oleh pelamar CPNS 2024. Berikut ini alur tahapan seleksi CPNS 2024 setelah pendaftaran:
1. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
2. Seleksi Kompetensi
- Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
- Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi dasar pada seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi
- Dasar 2024 atau menggunakan nilai hasil SKD 2023 dengan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
- Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.
3. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Cara Cek Formasi CPNS 2024 di Laman SSCASN BKN
Rincian formasi CPNS dapat dilihat melalui akun resmi SSCASN BKN. Berikut cara cek rincian formasi CPNS:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih tingkat pendidikan
- Masukkan program studi di kolom kedua
- Masukkan instansi (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)
- Pilih jenis pengadaan (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)
- Tekan "Cari"
- Kemudian daftar formasi yang dicari akan muncul di kolom bagian bawah.
Selain melalui laman SSCASN BKN, formasi CPNS 2024 juga dapat dicek melalui laman instansi masing-masing.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Informasi mengenai jadwal seleksi CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 berlangsung mulai 20 Agustus 2024 hingga 23 Maret 2025.
Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta
- Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Syarat Daftar CPNS 2024
Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2024. Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip dari Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
- Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
- Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat
- Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan - Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Nah, demikianlah informasi mengenai panduan lengkap cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id. Selamat berjuang, detikers!
(urw/alk)