Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tahun ini, pemprov Sulsel hanya membuka 6 kuota untuk alokasi formasi CPNS.
Pengumuman terkait pendaftaran CPNS di lingkup pemprov Sulsel ini disampaikan langsung melalui pengumuman resmi nomor 800.1.2.2/3271/BKD tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Di tahun 2024 ini, formasi CPNS Pemprov Sulsel yang dibuka hanya 6. Formasi ini terdiri dari 5 orang untuk formasi umum, serta 1 alokasi untuk formasi khusus penyandang disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, bagi detikers yang tertarik melamar CPNS di lingkup Pemprov Sulsel, sebaiknya segera mendaftar dari sekarang. Adapun rincian formasinya adalah sebagai berikut.
Rincian Formasi CPNS Pemprov Sulsel 2024
No | Nama Jabatan | Jenis Formasi | Pendidikan | Alokasi CPNS | Penempatan | Rentang Penghasilan | Deskripsi Jabatan |
1 | PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | UMUM | S-1 TEKNIK INFORMATIKA
ADVERTISEMENT
| 1 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN | BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH | BIDANG PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN | 2.785.700 - 4.575.200 | Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang data dan informasi.
|
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | UMUM | S-1 TEKNIK INFORMATIKA | 1 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN | BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH | SEKRETARIAT | SUBBAGIAN UMUM | 2.785.700 - 4.575.200 | Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang data dan informasi.
| |
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | UMUM | S-1 SISTEM INFORMASI /S-1 TEKNIK INFORMATIKA | 1 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN | DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | SEKRETARIAT | SUBBAGIAN PROGRAM | 2.785.700 - 4.575.200 | Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang data dan informasi
- Mampu melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis - Kemampuan Identifikasi dan Pemecahan Masalah. - Kemampuan berkomunikasi efektif baik lisan maupun tertulis | |
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | UMUM | S-1 SISTEM INFORMASI /S-1 TEKNIK INFORMATIKA | 2 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN | DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | SEKRETARIAT | SUBBAGIAN UMUM | 2.785.700 - 4.575.200 | Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang data dan informasi
- Mampu melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis - Kemampuan Identifikasi dan Pemecahan Masalah. - Kemampuan berkomunikasi efektif baik lisan maupun tertulis | |
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | KHUSUS PENYANDANG DISABILITAS | S-1 SISTEM INFORMASI /S-1 TEKNIK INFORMATIKA | 1 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN | DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | SEKRETARIAT | SUBBAGIAN UMUM | 2.785.700 - 4.575.200 | Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang data dan informasi
- Mampu melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis - Kemampuan Identifikasi dan Pemecahan Masalah. - Kemampuan berkomunikasi efektif baik lisan maupun tertulis | |
Total | 6 |
Bagi detikers yang ingin mengunduh dokumen ini, silahkan klik di sini!
Ketentuan Seleksi CPNS Sulsel 2024
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama;
- Pengadaan Pegawai ASN dilaksanakan untuk memperoleh ASN yang :
- Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
- Mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
- Memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- Memiliki kemampuan mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi.
- Jenis penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 meliputi:
- Penetapan Kebutuhan Umum;
- Penetapan Kebutuhan Khusus.
- Penetapan kebutuhan Umum dialokasikan bagi setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Penetapan Kebutuhan Khusus dialokasikan bagi Penyandang Disabilitas;
- Pelamar pada seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 WAJIB memiliki kualifikasi pendidikan yang dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip sesuai dengan syarat pada jabatan yang dilamar;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Pelamar bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
- Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb;
Syarat Pelamar
- Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh lnstansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan CPNS dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
- Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan:
- Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Link dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Pemprov Sulsel 2024
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan disertai proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
- Pelamar Wajib mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:
- Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi E-Meterai. Format dapat diunduh dilaman https://bkd.sulselprov.go.id;
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, yang diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi E-Materai. Format dapat diunduh dilaman http://bkd.sulselprov.go.id;
- Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS dan dibubuhi E-Meterai. Format dapat diunduh dilaman http://bkd.sulselprov.go.id;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;
- Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshoot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Scan Ijazah ASLI ( bukan Surat Keterangan Lulus )sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
- Scan Transkrip Nilai ASLI sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai ASLI dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud;
- Pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah.
- Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditambah dengan:
- Surat Keterangan asli dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau
tingkat disabilitas yang dialami; dan - Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas bagi penyandang
disabilitas.
- Surat Keterangan asli dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan;
- Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 diketahui melamar:
- Lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan CPNS; atau
- Menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS Pemprov Sulsel 2024
Berikut ini rincian jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Demikianlah informasi lengkap terkait formasi dan pendaftaran CPNS Pemprov Sulsel 2024. Semoga berhasil!
(edr/urw)