Seleksi CPNS BNN 2024: Formasi, Syarat, Rentang Penghasilan, dan Jadwalnya

Seleksi CPNS BNN 2024: Formasi, Syarat, Rentang Penghasilan, dan Jadwalnya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Kamis, 22 Agu 2024 10:01 WIB
Insert BNN Jadi Setingkat Kementerian
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Makassar -

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan kebutuhan formasinya dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut BNN membuka sebanyak 32 formasi untuk seluruh warga Indonesia.

Informasi tersebut tercantum dalam surat Pengumuman Nomor Peng/26/VIII/SU/KP.01/2024/BNN tentang Pengadaan CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan surat tersebut, disebutkan alokasi kebutuhan dibagi ke beberapa jenis formasi seperti umum, disabilitas, dan Putra/Putri Kalimantan.

Nah bagi detikers yang hendak mendaftar, berikut informasi mengenai seleksi CPNS BNN 2024 mulai dari formasi, syarat, cara daftar, dan jadwalnya. Simak, yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi CPNS BNN 2024

Secara keseluruhan, BNN membuka sebanyak 32 formasi yang terbagi menjadi tiga jenis kebutuhan. Detail formasi untuk masing-masing jenis kebutuhan dirincikan sebagai berikut:

  • Umum: 30
  • Disabilitas: 1
  • Putra/Putri Kalimantan: 1

Seluruh formasi tersebut dialokasikan ke 16 jenis jabatan di BNN. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian formasi BNN lengkap dengan jabatan dan rentang gajinya:

ADVERTISEMENT

1. Ahli Pertama-Auditor

  • Formasi Umum: 4
  • Rentang Gaji: Rp 8.600.000-Rp 9.200.000
  • Satuan Kerja: Inspektorat Utama

2. Terampil-Auditor

  • Formasi Umum: 3
  • Rentang Gaji: Rp 7.100.000-Rp 7.700.000
  • Satuan Kerja: Inspektorat Utama

3. Ahli Pertama-Analis Anggaran

  • Formasi Umum: 3
  • Formasi Disabilitas: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.700.000-Rp 9.300.000
  • Satuan Kerja: Biro Perencanaan

4. Ahli Pertama-Arsiparis

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.700.000-Rp 9.300.000
  • Satuan Kerja: Biro Umum

5. Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 3
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: Direktorat TPPU

6. Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 3
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: Direktorat P2

7. Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 3
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: Direktorat Interdiksi

8. Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 3
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: Direktorat Narkoba

9. Terampil-Penata Laksana Barang

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 7.600.000-Rp 8.100.000
  • Satuan Kerja: Pusat laboratorium Narkotika

10. Ahli Pertama-Arsiparis

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.700.000-Rp 9.300.000
  • Satuan Kerja: Pusat pengembangan SDM

11. Terampil-Arsiparis

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 7.100.000-Rp 7.700.000
  • Satuan Kerja: Pusat Pengembangan SDM

12 Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: BNNP Aceh

13. Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: BNNP Kepulauan Riau

14 Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: BNNP Kalimantan Barat

15. Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Putra/Putri Kalimantan: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000 -Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: BNNP Kalimantan Utara

16 Ahli Pertama-Penyidik

  • Formasi Umum: 1
  • Rentang Gaji: Rp 8.200.000-Rp 8.800.000
  • Satuan Kerja: BNNP Sulawesi Utara

Rincian formasi ini juga bisa dilihat melalui surat pengumuman BNN berikut:

https://bnn.go.id/konten/unggahan/2024/08/Pengumuman-CPNS-BNN-2024_fix.pdf

Syarat Seleksi CPNS BNN 2024

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan detikers sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan oleh BNN. Nah, berikut ini syarat umum seleksi CPNS BNN 2024:

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan CPNS BNN;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  9. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  10. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  11. Pelamarpenyandangdisabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus selain pada formasikhususpenyandangdisabilitas wajib menyatakan bahwa pelamarmerupakanpenyandangdisabilitas dibuktikan dengan:
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  12. Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah setempat mulai dari tanggal pengumuman pengadaan CPNS BNN;
  13. Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Badan Narkotika Nasional dan tidak mengajukan pindah ke Kementerian/Lembaga lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
  14. Pendidikan Diploma-III (D-III), Diploma IV (D-IV), Sarjana dengan IPK minimal 3,00 dalam skala 4;
  15. Pelamar yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan minimal masa kerja TMT 1 (satu) tahun dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Surat Keputusan (Izin/Persetujuan) mengikuti seleksi CPNS yang diunduh dari aplikasi SIASN melalui Biro SDM masing-masing instansi pemerintah;
  16. Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023. Ketentuan penggunaan nilai dimaksud diatur melalui Keputusan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024; dan
  17. Pelamar tidak sedang terlibat atau bebas pinjaman online dan judi online dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai.

Pendaftaran CPNS BNN 2024 maupun instansi lainnya dilakukan di portal SSCASN sama seperti periode sebelumnya. Portal ini menjadi pusat pendaftaran CPNS yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mendaftarkan diri, masuk ke link SSCASN berikut:

https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Daftar CPNS BNN 2024

Mendaftar di portal SSCASN dapat dilakukan dengan mudah dengan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan. Pendaftaran ini bisa dilakukan di laptop, desktop, maupun gawai.

Agar lebih mudah dipahami, berikut tata cara daftar CPNS BNN 2024:

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan CPNS BNN
  2. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran
  3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan dokumen berupa soft copy/scan sebagai berikut:
    1. Pas Foto berlatar belakang merah max. 200 kb;
    2. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (format terlampir);
    3. Akta Kelahiran Pelamar;
    4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kartu
    5. Keluarga asli (berwarna) atau dengan tanda barcode disatukan dalam 1 (satu) file;
    6. ijazah asli (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
    7. Transkrip nilai asli;
    8. Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah setempat mulai dari tanggal pengumuman pengadaan CPNS BNN;
    9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit milik Pemerintah mulai dari tanggal pengumuman pengadaan CPNS BNN;
    10. Surat Keterangan Sehat Rohani/jiwa dari Rumah Sakit milik Pemerintah mulai dari tanggal pengumuman pengadaan CPNS BNN;
    11. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
    12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai dari tanggal pengumuman pengadaan CPNS BNN;
    13. Bagi Pelamar lulusan Diploma-III/Sarjana Perguruan Tinggi Dalam Negeri menyiapkan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat yang bersangkutan lulus;
    14. Bagi Pelamar lulusan Diploma-lII/Sarjana Perguruan Tinggi luar Negeri menyiapkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan yang setara dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
    15. Bagi Pelamar Formasi Disabilitas menyiapkan Surat Keterangan Disabilitas Fisik dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
    16. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Badan Narkotika Nasional dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir):
    17. Surat Pernyataan 5 (lima) point bermeterai Rp. 10.000,- (format terlampir)
    18. Surat Pernyataan Bebas Pinjaman Online dan Judi Online bermaterai Rp 10.000,- (format terlampir):
    19. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yangmelamarsebagaiCPNS melampirkan:
      • Surat Rekomendasi mengikuti seleksi CPNS yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) dari masing-masing Instansi Pemerintah;
      • Surat Keputusan (Izin/Persetujuan) mengikuti seleksi CPNS yang diunduh dari aplikasi SIASN melalui Biro SDM masing-masing Instansi Pemerintah; dan Kontrak kerja PPPK.
      • Sertifikat kompetensi Microsoft office/microsoft word/microsoft excel/microsoft power point bagi pelamar jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Auditor Ahli Pertama. Auditor Terampil, Penata Laksana Barang Terampil:
      • Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120 kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Badan Narkotika Nasional, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Sarjana, Diploma IV dan Diploma III wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.
  4. Pelamar melakukan pendaftaran secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
  5. Pelamar melakukan unggah dokumen pelamaran dan dokumen pendukung lainnya sebagaimana tersebut angka 3 (tiga) pada portal pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id.
  6. Dokumen persyaratan yang di unggah adalah scan berkas asli berwama (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
  7. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 20 Agustus s.d. 6 September 2024 (ditutup pukul 23.59 WIB). 8. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online sesuai jadwal yang ditentukan kemudian.

Jadwal Seleksi CPNS BNN 2024

Seleksi CPNS 2024 dilakukan serentak mulai tanggal 20 Agustus 2024 sampai 23 Maret 2025. Selama periode itu, peserta CPNS harus melewati beberapa tahapan seleksi.

Berikut ini jadwal seleksi CPNS BNN 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  • Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Jadwal bisa saja berubah tergantung situasi dan kondisi. Apabila terjadi perubahan maka jadwal terbaru akan diumumkan melalui laman www.bnn.go.id.

Demikianlah ulasan mengenai seleksi CPNS BNN 2024. Selamat berjuang detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads