Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pendaftaran akan dilaksanakan secara online dan terpusat melalui situs SSCASN BKN.
Berkaitan dengan itu, sejumlah instansi juga telah mengumumkan informasi formasi yang akan dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 ini. Nah, bagi detikers yang ingin mendaftar, simak informasi terkait rincian formasi, syarat, hingga link pendaftarannya berikut ini!
Yuk, disimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian Formasi CPNS 2024
Sejumlah instansi telah mengumumkan jumlah total formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2024. Berikut rincian formasi CPNS 2024 yang dibuka dikutip dari laman resmi masing-masing instansi dan detikEdu:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 15.462 formasi
- Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub):
- Tenaga Teknis: 1.385 formasi
- Tenaga Kesehatan: 6 formasi
- Kementerian Sosial (Kemensos):
- Tenaga Teknis: 125 formasi
- Tenaga Kesehatan 141 formasi
- Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):
- Tenaga Teknis: 6.385 formasi
- Tenaga Kesehatan: 3 formasi
- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 1.984 formasi
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan):
- Tenaga Teknis: 13.687 formasi
- Tenaga Kesehatan: 4.597 formasi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi
- Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (gabung formasi PPPK).
- Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi
- Mahkamah Agung (MA): 4.949 formasi
- Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi
Cara Cek Formasi CPNS 2024
detikers juga dapat mengecek rincian formasi CPNS melalui portal resmi SSCASN BKN yang disediakan oleh BKN untuk pendaftaran CASN 2024. Namun, berdasarkan pantauan detikSulsel hingga artikel ini tayang, portal SSCASN saat ini belum dapat diakses.
detikers perlu menunggu hingga pendaftaran CPNS 2024 dibuka. Kendati demikian, jika mengacu pada pelaksanaan CPNS 2023 tahun lalu, berikut cara cek rincian formasi CPNS melalui portal SSCASN BKN:
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih tingkat pendidikan
- Masukkan program studi di kolom kedua
- Kemudian masukkan instansi (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)
- Pilih jenis pengadaan (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)
- Tekan "Cari"
- Kemudian daftar formasi yang dicari akan muncul di kolom bagian bawah
- Selain melalui laman SSCASN, formasi CPNS 2024 juga dapat dilihat di website masing-masing instansi.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 juga akan dilakukan secara online melalui link resmi SSCASN BKN. Berikut link pendaftaran CPNS 2024:
Cara Daftar CPNS 2024
Begitu pendaftaran dibuka, detikers bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman SSCASN. Terdapat tiga langkah utama untuk mendaftar yang dirincikan sebagai berikut:Cara Daftar Akun SSCASN
- Buka terlebih dahulu laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian klik 'daftar' untuk membuat akun
- Lengkapi informasi yang diminta laman seperti email, nomor HP, NK, dan nomor KK
- Pastikan kembali data lalu tekan 'Lanjutkan'
- Selanjutnya klik 'Proses Pendaftaran Akun'
- Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul
- Cara Login Akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang yang sebelumnya telah terdaftar
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto
- Pastikan kembali informasi yang disubmit sudah tepat
- Kemudian klik 'Selanjutnya'
- Pilih Jenis Formasi
- Pilih jenis seleksi CPNS
- Terakhir, pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah Dokumen
- Cek resume dan akhir pendaftaran
- Kemudian cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun
- Setelah selesai akhir pendaftaran
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Selain mengetahui jadwal, detikers juga perlu mengetahui syarat-syarat untuk mendaftar pada CPNS 2024. Syarat-syarat tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Berikut ini rinciannya:
- Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. - Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
- Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
- Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
- Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
- Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat
dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. - Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:
- Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.
- Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude.
- Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut:
- Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
- Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
- Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.
- Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.
Jadwal dan Tahapan Pengadaan CPNS 2024
Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berdasarkan surat tersebut tahapan seleksi akan berlangsung hingga Maret 2025.
Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikianlah informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2024. Semoga membantu!
(alk/alk)