Sejumlah instansi telah mengumumkan kebutuhan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di tahun 2024 ini, alokasi kebutuhan CPNS Kemendagri yang terbuka pada periode ini sebanyak 326 dengan berbagai posisi. Formasi tersebut tersedia untuk lulusan D3, D4, S1, S2, hingga profesi.
Informasi formasi CPNS 2024 ini diumumkan Kemendagri melalui surat Pengumuman Nomor 800.1.2/3928/SJ tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024. Di dalam pengumuman tersebut, tercantum pula syarat dan jadwal pendaftaran CPNS 2024 Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lebih jelasnya, berikut ulasan mengenai CPNS Kemendagri 2024 selengkapnya. Yuk, disimak!
Formasi CPNS Kemendagri 2024
Formasi CPNS Kemendagri 2024 terbagi untuk jenis kebutuhan disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan umum. Masing-masing kebutuhan akan dialokasikan ke-36 unit kerja.
Nah, berikut daftar formasi CPNS 2024 Kemendagri selengkapnya:
- Umum: 304
- Putra/Putri Papua: 2
- Putra/Putri Kalimantan: 13
- Disabilitas: 7
- Total: 326
Untuk lebih jelas, berikut rincian formasi beserta unit penempatannya:
Syarat CPNS Kemendagri 2024
Untuk mendaftar CPNS Kemendagri 2024, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; - Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- 2,85 (dua koma delapan lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4 untuk jenjang pendidikan Diploma II (D- iii) dan Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV);
- 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4 untuk jenjang pendidikan Magister (S-2);
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/ atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan Instansi Pemerintah;
- Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak
mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS; - Tidak pernah melakukan dan/ atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai; dan
- Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang berwenang.
Link dan Tata Cara Daftar CPNS 2024
Pendaftaran CPNS Kemendagri dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN. Lamannya dapat diakses dengan cara klik link berikut:
Link Pendaftaran CPNS 2024: https://sscasn.bkn.go.id/
Setelah masuk ke laman SSCASN, pendaftaran bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Buat akun dengan cara mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
- Mengisi biodata dan kolom lainnya;
- Mengisi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
- Mengunggah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)/Surat
- Keterangan Pengganti KTP-el/Surat Keterangan Perekaman Data
- KTP-el asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil
- Mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data;
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
- Pelamar login ke https://sscasn.bkn.qo.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Pelamar melengkapi data diri yang valid;
- Pelamar memilih instansi Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
- Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
- Pelamar memastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
- Pelamar menyimpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
- Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Jadwal Seleksi CPNS Kemendagri 2024
Pengumuman seleksi dilakukan mulai tanggal 19 Agustus 2024. Keseluruhan kegiatan seleksi ini akan berlangsung selama kurang lebih 7 bulan dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Itulah informasi mengenai pendaftaran CPNS Kemendagri tahun anggaran 2024, mulai dari formasi hingga jadwal seleksinya. Semoga berguna detikers!
(alk/alk)