Napi di Lapas Gorontalo Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi

Napi di Lapas Gorontalo Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 14 Agu 2024 20:30 WIB
Lapas Kelas IIA Gorontalo
Foto: Lapas Kelas IIA Gorontalo, (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Gorontalo berinisial YR (31) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi lapas. Korban ditemukan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di dalam lapas.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya seorang narapidana bergantung di kamar mandi diduga kuat ini percobaan bunuh diri," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Indra Mokoagow kepada wartawan, Rabu (14/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban ditemukan tergantung di dalam lapas pada Minggu (11/8) sekitar pukul 19.00 Wita. Indra mengatakan awalnya petugas lapas mengumpulkan narapidana.

"Ditemukan oleh seorang petugas ketika melakukan kontrol apel. Narapidana bergantung di kamar mandi," kata Indra.

ADVERTISEMENT

Idra menuturkan petugas tersebut langsung melapor ke komandan jaga. Selanjutnya YR dievakuasi dan ditemukan masih ada tanda-tanda kehidupan.

"Ditemukan masih ada tanda-tanda kehidupan jadi nadinya masih bergerak walaupun lambat kemudian napasnya masih ada walaupun sepenggal-sepenggal," terangnya.

Petuga lapas lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo. Namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.

"Yang bersangkutan kita evakuasi ke klinik ditangani oleh tim medis karena memang keadaannya sudah semakin memburuk maka malam itu juga kita bawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe," sebut Indra.

"Dia meninggal di mobil begitu (sampai) diperiksa dokter di rumah sakit nyawanya sudah tidak ada," sambungnya.

Indra menambahkan YR merupakan napi kasus pembunuhan. Dia menyebut YR memang menderita penyakit Tuberculosis (TBC) kelenjar sejak ditahan pada 2022 lalu.

"Dari tahun 2022 masuk di lapas dan masa tahanannya selama 15 tahun," pungkasnya.




(hsr/ata)

Hide Ads