BPUPKI adalah salah satu badan yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk oleh Jepang pada tahun 1945.
Sebenarnya, BPUPKI dibentuk oleh Jepang hanya untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Namun kenyataanya, BPUPKI merancang Undang-Undang Dasar Indonesia yang merdeka dan berdaulat.1
Dalam sidang-sidang yang digelar BPUPKI, beberapa tokoh pergerakan nasional Indonesia menuangkan gagasan-gagasannya untuk dasar Negara Indonesia Merdeka. Di antaranya adalah Muhammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, agar detikers lebih paham mengenai apa itu BPUPKI, berikut pengertian, sejarah, tujuan, anggota, dan hasil sidangnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Yuk, simak selengkapnya!
Pengertian BPUPKI
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Ini adalah sebuah badan yang dibentuk oleh angkatan darat XIV Jepang di Jawa pada 29 April 1945.
Pembentukan BPUPKI adalah sebuah langkah konkrit pelaksanaan janji Jepang atas kemerdekaan Indonesia. Badan ini terbentuk berdasarkan Maklumat Gunseikan tanggal 29 April 1945.2
Sejarah Terbentuknya BPUPKI
Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Daerah jajahannya jatuh satu per satu ke tangan sekutu. Untuk menghadapi kondisi tersebut, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang didudukinya dengan cara memberikan janji kemerdekaan.
7 September 1944, Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji tersebut dikemukakan di depan Parlemen Jepang. Sebagai pembuktiannya, ia mengizinkan pengibaran Bendera Merah Putih di kantor-kantor, namun dengan catatan harus tetap berdampingan dengan bendera Jepang.3
Sebagai implementasi janji Kuniaki Koiso, pada 1 Maret 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jawa (Gunseikan), mengumumkan rencana pembentukan BPUPKI. Lembaga ini akhirnya terbentuk pada 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan.2
Tujuan BPUPKI
Tujuan utama dibentuknya BPUPKI adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar negara yang cocok untuk Indonesia pasca kemerdekaan. Singkatnya, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Dalam sudut pandang Jepang, BPUPKI dibentuk dengan tujuan menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. Salah satu hal yang dinilai dapat menarik simpati rakyat Indonesia adalah janji kemerdekaan.
Saat itu Jepang memang terlibat dalam Perang Dunia II. Jepang waktu itu melawan sekutu dan membutuhkan banyak dukungan.
Jadi, dapat dikatakan bahwa pementukan BPUPKI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia tetapi juga untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya.4
Tokoh-tokoh Anggota BPUPKI
BPUPKI diketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat. Wakilnya terdiri atas 2 orang yakni Itibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
Anggota BPUPKI terdiri atas 60 orang anggota biasa, 6 anggota tambahan, dan 7 orang anggota istimewa.
- Ir. Sukarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Dr. R. Kusuma Atmadja
- R. Abdulrahim Prataly Krama
- R. Aris
- K.H. Dewantara
- Ki Bagus H. Hadikusumo
- B.P.H. Bintoro
- A.K. Muzakkir
- B.P.H. Puruboyo
- R.A.A Wiranata Kusuma
- Ir. R. Asharsutedjo Munandar
- Oei Tiang Tjui
- Mr. Muhammad Yamin
- Oei Tjong Haw
- H.A. Salim
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R.M. Margono Djoyohadikusumo
- R.H.Abdul Halim
- K.A.Masjkur
- R.Sudirman
- Prof. Dr. H.Djayadiningrat
- Prof.Dr. Supomo
- Prof. Ir. Rooseno
- Mr. R. Pandji Singgih
- Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso
- R.M.T.A. Suryo
- R.Roeslan Wongsokusumo
- Mr. R. Susanto Tiroprodjo
- Ny. R.S.S. Sunaryo Mangunpuspito
- Dr. R. Buntaran Martoatmodjo
- Liem Kun Hian
- Mr. J.Latuharhary
- Mr. R.Hindromartono
- R. Sukardjo Wiryopranoto
- Haji A. Sanusi
- A.M. Dasaad
- Mr. Tang Eng Hoa
- Ir. R.M.P. Surachman Tjokroadisuryo
- R.A.A. Sumitro Kolopaking Purbonegoro
- K.R.M.T.H. Wuryakusuma
- Mr. Ahmad Subardjo
- R. Djenal Asikin Wijayakusumo
- Abikusuno Tjokrosuyoso
- Parada Harahap
- Mr. R.M. Sartono
- K.H.M. Mansur
- Drs. K.R.M.A. Sastrodiningrat
- Mr. R.Suwandi
- K.H.A. Wachid Hasyim
- P.F.Dahler
- Dr.Sukiman Wiryosandjoyo
- Mr. K.M.M.T. Wongsonegoro
- R.Otto Iskandar Dinata
- A.Baswedan
- Abdul Kadir
- Dr.Samsi Sastrowidagdo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R. Samsudin
- Mr. R.Sastromulyono
Anggota tambahan:
- K.H. Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin Natanegara
- BPKA Seoerjo Hamidjojo
- Ir. Pangeran M. Noor
- Mr. M. Besar
- Abdull Kaffar
Anggota istimewa:
- Tokonomi Tokuzi
- Miyano Syoozoo
- Itagaki Masamitu
- Matuura Mitokiyo
- Tanaka Minoru
- Masuda Toyohiko
- Ide Toitiroe 5
Sidang BPUPKI
Dalam proses persiapan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI menggelar sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.
Berikut hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI
Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Untuk merumuskan dasar-dasar negara yang benar-benar tepat, maka acara dalam sidang tersebut ialah mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia.
Tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia tersebut yakni Mr Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Yamin menyampaikan pidatonya pada 29 Mei, sedangkan Soepomo pada 31 Mei, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.
Berikut ini gagasan masing-masing ketiga tokoh tersebut:
Mr Mohammad Yamin
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ke-Tuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Mr Soepomo
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Ir. Soekarno
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial;
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Hingga akhir masa sidang pertama, belum ada kesepakatan mengenai rumusan dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibentuklah panitia kecil yang diberi nama Panitia Sembilan dan diketuai oleh Soekarno
Tugas Panitia Sembilan ini ialah mengolah usulan dari anggota BPUPKI mengenai dasar negara RI. Setelah mengadakan pertemuan, Panitia Sembilan ini menghasilkan rumusan yang disebut dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam ini disetujui dan ditandatangani pada 22 Juni 1945.
Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI ini membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang sepakat dengan bentuk Republik.
Untuk mempercepat kerja sidang, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 yang diketuai oleh Soekarno. Panitia yang diberi nama Panitia Perancang UUD ini menyepakati Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD.
Panitia Perancang UUD ini juga membentuk panitia yang lebih kecil dengan jumlah anggota sebanyak 7 orang. Panitia yang diketuai oleh Soepomo ini bertugas untuk merumuskan batang tubuh UUD.3
Nah, itulah tadi pengertian, sejarah, tujuan, anggota, dan hasil sidang BPUPKI. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Sumber:
1. Jurnal Universitas Galuh 'Peranan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persipan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945 dalam Proses Menuju Kemerdekaan Indonesia'
2. Buku Atlas Sejarah Indonesia, Berita Proklamasi Kemerdekaan yang ditulis oleh Dr. Abdurakhman dkk.
3. Buku Ilmu Pengetahuan Sosial yang disusun oleh Iwan Setiawan dkk
4. Modul Ajar PPKn, Perumusan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara yang ditulis oleh Anang Bodro.
5. Laman resmi Universitas Binus 'Ketua, Anggota, dan Latar Belakang Sosial Anggota BPUPKI'
(edr/alk)