Beredar Surat Jokowi Tunjuk Jufri Rahman Jadi Sekda Sulsel, Ini Kata Pemprov

Beredar Surat Jokowi Tunjuk Jufri Rahman Jadi Sekda Sulsel, Ini Kata Pemprov

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 09 Agu 2024 20:53 WIB
Surat keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengangkat staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB, Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel).
Foto: Surat keputusan Presiden RI Joko Widodo mengangkat Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. (dokumen istimewa)
Makassar -

Beredar surat keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengangkat staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB, Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel). Pemprov Sulsel masih memastikan kebenaran informasi tersebut.

Surat penunjukan Jufri Rahman menjadi Sekda Sulsel tertuang dalam Kepres Nomor: 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulsel. Surat tersebut ditetapkan Jokowi di Jakarta, 6 Agustus 2024.

"Kami cek dulu ya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Jumat (9/8/2024). Sukarniaty menanggapi surat yang beredar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam petikan surat beredar, terdapat dua poin keputusan terkait pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. Salah satunya disebutkan bahwa keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

"Mengangkat Sdr Drs Jufri Rahman MSi NIP 196609191986031003, Pembina Utama (IV/e), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan," demikian salah satu keputusan petikan dalam Keppres tersebut.

ADVERTISEMENT

Jufri Rahman Pernah Ikut Lelang Sekda Sulsel

Diketahui, Jufri Rahman pernah ikut seleksi lelang jabatan Sekda Sulsel di era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) di tahun 2023. Lelang itu digelar menyusul kekosongan jabatan Sekda Sulsel sepeninggal Abdul Hayat Gani yang dicopot Jokowi berdasarkan Kepres nomor: 142/TPA Tahun 2022.

Namanya Jufri Rahman sempat masuk dalam 10 besar seleksi jabatan pimpinan tinggi madya tersebut. Namun belakangan Jufri Rahman tidak lolos dalam tiga besar lelang jabatan Sekda Sulsel.

Tiga pejabat yang lolos seleksi lelang Sekda Sulsel sudah diumumkan tim seleksi (timsel) pada 13 Maret 2023. Timsel bahkan menyetor ketiga nama itu ke Jokowi untuk ditetapkan satu pejabat yang akan dilantik.

Adapun nama pejabat yang lolos tiga besar yang diumumkan tim seleksi (timsel) saat itu, yakni Sukarniaty Kondolele (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel); Muh Iqbal Suhaeb (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel); dan Andi Taufik (Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara).

"10 peserta tersebut yang telah digambarkan tadi dengan nilai akhir masing-masing dan telah dilakukan perangkingan, maka untuk urutan satu, dua, dan tiga sebagai berikut. Dr Andi Taufik, Dr Muhammad Iqbal, dan Sukarniaty Kondolele," kata Ketua Timsel Lelang Jabatan Sekda Sulsel saat itu, Prof Murtir Jeddawi, Senin (13/3/2023).

Abdul Hayat Gani Dilantik Jadi Staf Ahli

Belakangan, ketiga nama yang lolos tiga besar lelang jabatan itu menggantung tanpa adanya keputusan satu nama yang akan ditetapkan Presiden. Hal ini dikarenakan adanya gugatan perkara pencopotan Abdul Hayat Gani dari Sekda Sulsel.

Seiring berjalannya waktu, Abdul Hayat Gani memenangkan gugatan terkait pencopotannya di tingkat pertama, banding hingga kasasi di Mahkamah Agung. Abdul Hayat pun sempat menyurati Jokowi agar jabatannya dikembalikan sebagai Sekda Sulsel sesuai putusan pengadilan.

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor: 27/AD-KK/P/VII/2024 perihal Permohonan Pelaksanaan Putusan Secara Sukarela. Surat tersebut diteken oleh Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani, Syaiful Syahrir pada 29 Juli 2024.

"Kami baru kemarin ajukan surat permohonan ke Pak Presiden untuk pelaksanaan putusan secara sukarela," ungkap Syaiful kepada detikSulsel, Rabu (31/7/2024).

Hanya saja, Abdul Hayat Gani dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sulsel. Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh di kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (1/8).

Abdul Hayat dilantik bersama lima pejabat lainnya, yakni: Andi Darmawan Bintang (Pj Sekda Sulsel); Jayadi Nas (Kepala Disnakertrans Sulsel); Abdul Malik (Kepala Dinsos Sulsel); Hasan Sijaya (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel); Since Erna Lemba (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sulsel).

"Ya, win-win solution. Kita harus tegak lurus untuk itu. Satu, dari pusat, tadi sudah dibacakan, disetujui pusat, ya, kita di situ," kata Abdul Hayat merespons pelantikannya sebagai staf ahli pada Kamis (1/8).




(sar/hsr)

Hide Ads