Wabup Pangkep Tegaskan Pin Emas Legislator Aset Pemkab, Bukan Atribut Gratis

Wabup Pangkep Tegaskan Pin Emas Legislator Aset Pemkab, Bukan Atribut Gratis

Muhammad Subhan - detikSulsel
Rabu, 07 Agu 2024 16:00 WIB
Wakil Bupati Pangkep,  Syahban Sammana
Foto: Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana. (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Pangkep -

Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana menegaskan pin emas anggota DPRD Pangkep Periode 2009-1014 harus dikembalikan setelah masa jabatannya berakhir. Syahban menegaskan pin emas legislator itu merupakan aset Pemkab Pangkep dan bukan atribut yang diberikan secara cuma-cuma.

"Setahu saya aturan itu lama. Dulu memang tidak bisa diberikan secara gratis, kalau mau (pin emas gratis) bikin sendiri," kata Syahban kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Syahban mengatakan, pin emas merupakan aset pemkab karena pengadaannya dianggarkan dari belanja modal di APBD. Siapapun pejabat yang menggunakan aset pemerintah, harus dikembalikan ketika sudah tidak menjabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya begitu (dikembalikan). Kalau uang pribadi tidak masalah, aturannya begitu bukan kita bikin aturan. Kalau belanja modal harus begitu sama laptop, kecuali belanja habis pakai," ucapnya.

"Lihat aturannya kalau harus kembali di akhir masa jabatan, ya, kembalikan, karena aturannya bilang begitu, jangan repot," sambung Syahban.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, aturan terkait pengembalian aset yang digunakan secara pribadi seperti pin bukan hanya untuk legislatif tapi juga eksekutif.

"Kami (eksekutif) juga tidak bisa. Bupati juga tidak bisa, kalau itu menggunakan uang daerah," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kabupaten Pangkep menyoroti permintaan Pemkab agar atribut pin emas legislator dikembalikan. Salah satu anggota merasa tergelitik dengan rencana pemerintah tersebut.

"Lucu-lucu ini, kita ini masih menjabat sudah diminta," ujar anggota DPRD Pangkep, Mukhtar kepada wartawan di Kantor DPRD Pangkep, Selasa (6/8).

Namun legislator fraksi Golkar ini enggan mempermasalahkan lebih jauh permintaan Pemkab Pangkep itu. Mukhtar mengaku siap mengembalikan pin emas yang dinilai sebagai aset pemerintah itu.

"Soal itu pin emas yang aset pasti kita kembalikan setelah masa jabatan berakhir," tegas Mukhtar.




(sar/asm)

Hide Ads