Legislator Pangkep F-Golkar soal Pin Emas Diminta Dikembalikan: Lucu-lucu Ini

Legislator Pangkep F-Golkar soal Pin Emas Diminta Dikembalikan: Lucu-lucu Ini

Muhammad Subhan - detikSulsel
Selasa, 06 Agu 2024 19:42 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Foto: Kantor DPRD Kabupaten Pangkep. (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Pangkep -

Legislator DPRD Kabupaten Pangkep Fraksi Golkar, Mukhtar Sali menanggapi santai wacana penarikan pin emas anggota dewan periode 2019-2024 menjelang akhir masa jabatan. Mukhtar menyinggung Pemkab Pangkep yang telah meminta atribut dewan dikembalikan menjelang masa jabatan berakhir.

"Lucu-lucu ini, kita ini masih menjabat sudah diminta," ujar Mukhtar kepada wartawan di Kantor DPRD Pangkep, Selasa (6/8/2024).

Namun pengurus DPD II Partai Golkar Pangkep ini mengaku akan mengembalikan pin emas tersebut sesuai permintaan pemerintah. Dia tidak ingin mempermasalahkan lebih jauh persoalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal itu pin emas yang aset pasti kita kembalikan setelah masa jabatan berakhir," ujar Mukhtar.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Pangkep, Sofyan Razak heran dengan permintaan pin emas dikembalikan karena pengadaannya dianggarkan lewat belanja modal di APBD. Sofyan menganggap, pengadaan atribut anggota dewan itu harusnya dianggarkan di belanja barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

"Harusnya itu (pengadaan pin emas) masuk belanja barang jasa, (sepaket dengan) atribut sama pakaian. Periode pertama saya, tidak kembali itu (pin emas) karena (pengadaannya dianggarkan lewat) belanja barang dan jasa," kata Sofyan.

Namun Bendahara DPC Partai Gerindra Pangkep ini siap mengembalikan pin emas tersebut. Sofyan mengaku akan mengimbau anggota dewan lainnya.

"Kalau aturannya harus dikembalikan, karena masuk aset pemda itu. Belum saya sampaikan (ke anggota dewan lain) tapi jelas saya imbau supaya dikembalikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekwan DPRD Pangkep Jufri Baso menegaskan pin emas seberat 5 gram mesti dikembalikan 35 anggota DPRD Pangkep Periode 2019-2024 di akhir masa jabatan mereka. Kebijakan ini lantaran pengadaan atribut dewan itu sumber anggarannya dari belanja modal APBD.

"(Pin emas) dibeli dengan anggaran belanja modal. Kalau di Pangkep, belanja modal. Kalau namanya belanja modal, memang harus dikembalikan," kata Jufri Baso kepada wartawan, Senin (5/8).




(sar/hsr)

Hide Ads