Polemik eksekusi lahan di Desa Maroneng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang hingga belakangan kantor desa kebakaran. Sebelumnya, kantor desa sempat diserang orang tidak dikenal (OTK) setelah eksekusi dilakukan.
Eksekusi lahan seluas 4 hektare di Dusun Lebbo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua itu awalnya dilakukan pada Senin (29/7) dan sempat diwarnai kericuhan. Warga yang menolak eksekusi kemudian memblokade jalan hingga melempar aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.
Eksekusi lahan ini dilakukan sesuai dengan surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Hj Hajrah sebagai penggugat melawan H Rumpa dkk sebagai pihak tergugat.
"Rumah yang dieksekusi ada 19 rumah seluas kurang lebih 4 hektare," kata panitera eksekusi Fatahuddin kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dalam eksekusi lahan tersebut, Danyon Brimob Batalion B Polda Sulsel Kompol Ramli turut menjadi korban lemparan batu hingga membuat kakinya luka. Kompol Ramli pun harus mendapatkan perawatan medis di lokasi kejadian.
"Iya, terkena batu waktu (massa) melempar. Kena di bagian kaki," kata Kompol Ramli kepada wartawan.
Kompol Ramli menyampaikan lemparan baru itu mengenai kakinya saat kericuhan terjadi hingga harus mendapatkan perawatan di lokasi. Kendati begitu, dia menganggap insiden ini sebagai risiko pengamanan.
"Risiko tugas dalam pengamanan," ucapnya.
OTK Serang Kantor Desa Pascaeksekusi Lahan
Belakangan, Kantor Desa Maroneng dirusak orang tidak dikenal (OTK) pascaeksekusi lahan seluas 4 hektare di wilayah tersebut, Rabu (31/7). Sekretaris Desa (Sekdes) Maroneng, Imran Saing mengatakan pelayanan sudah dipindahkan ka rumah kepala desa sebelum penyerangan terjadi.
"Sejak kejadian (eksekusi lahan di Desa Maroneng) saya belum sempat ke kantor desa dan memang untuk sementara kami pindahkan pelayanan ke kantor desa di rumah Pak Kepala Desa," kata Imran, Kamis (1/8).
Perusakan kantor Desa Maroneng tersebut beredar di media sosial. Ada sejumlah foto yang menunjukkan pintu kantor desa yang dirusak, dan kaca jendela yang pecah.
Sebagai informasi, kantor desa berada di wilayah lahan yang dieksekusi. Namun kantor desa tidak dibongkar oleh pihak penggugat.
Kantor desa terbakar di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Eksekusi Lahan di Polman Ricuh, Polisi Dilempari Molotov"
(asm/asm)