Warga di Lutim Tuntut Kades Maramba Dicopot Usai Dipolisikan Dugaan Perzinaan

Warga di Lutim Tuntut Kades Maramba Dicopot Usai Dipolisikan Dugaan Perzinaan

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Sabtu, 03 Agu 2024 10:02 WIB
Rapat BPD di Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sempat diwarnai kericuhan.
Rapat BPD di Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sempat diwarnai kericuhan. Foto: (dok. istimewa)
Luwu Timur -

Warga Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), menuntut Kepala Desa (Kades) Maramba inisial RP dicopot dari jabatannya usai dipolisikan atas dugaan perzinaan. Kericuhan pun sempat terjadi pada rapat yang difasilitasi oleh BPD Maramba bersama warga terkait nasib RP.

"Iye (rapat ricuh), info dari Pak Sekdesnya. Ada perbedaan persepsi peserta terkait pelanggaran sang kades," kata Camat Wotu, Hasis Dawi kepada detikSulsel, Jumat (2/8/2024).

Hasis menjelaskan, perbedaan persepsi tersebut terjadi saat ada salah satu warga yang mempertanyakan alasan Kades Maramba dicopot dari jabatannya. Warga lainnya yang tak menerima pertanyaan itu langsung marah kepada warga tersebut sehingga rapat yang digelar di Balai Desa pada Jumat (2/8) sekitar pukul 11.00 Wita itu dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada warga yang sampaikan pendapatnya dan mengatakan 'Apa memang masalahnya sehingga mau diberhentikan ini kepala desa?' sehingga ada kelompok warga lainnya yang marah terkait hal itu," jelas Hasis.

Hasis menegaskan, untuk saat ini pemerintah kecamatan belum dapat mengambil langkah pemecatan kepada Kades Maramba lantaran tak memiliki dasar hukum yang kuat. Pada dasarnya, dikatakan Hasis, Kades Maramba tidak terbukti melakukan perzinaan setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Polsek Wotu sehingga dibebaskan.

ADVERTISEMENT

"Hanya saja, Pak Desa ini ada indikasinya melanggar etika sebagai kepala desa itu bisa masuk di situ yang terkait jangan melakukan hal-hal yang bisa membuat warga menjadi resah. Tapi hal ini masih mau dulu kami bicarakan dengan Komisi 1 DPRD untuk membahas terkait indikasi pelanggaran etika ini," tegas Hasis.

Hasis pun mengimbau kepada warga untuk mempercayakan permasalahan ini diselesaikan Pemerintah Kecamatan Wotu bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pihaknya akan mencari solusi bersama Komisi 1 DPRD Luwu Timur terkait permasalahan tersebut.

"Intinya ini masih indikasi atau dugaan pelanggaran etika. Kita belum bisa simpulkan. Sehingga kami meminta kepada warga untuk bersabar dan percayakan kepada kami selaku pemerintah untuk mencari solusi terbaik," pungkas Hasis.

Sementara, dalam video yang diterima detikSulsel, rapat yang difasilitasi oleh BPD Maramba tersebut terlihat salah satu peserta rapat dikejar dan nyaris diamuk massa. Beruntung warga lainnya berhasil merendam kericuhan dengan melerai warga yang bertikai tersebut.

Untuk diketahui, RP digerebek warga di rumah seorang janda yang juga anggota BPD inisial IH di Desa Maramba, Kecamatan Wotu pada Senin (8/7) sekitar pukul 21.45 Wita. Saat penggerebekan terjadi, oknum kades tersebut tidak berdua dengan IH, di dalam rumah ada anak IH.

"Warga melihat oknum kades RP ini berkunjung ke rumah IH, di rumah itu juga ada anak dari IH, warga yang melihat langsung mengepung rumah IH kemudian menggerebek," kata Kasubsi Humas Polres Lutim Bripka Muhammad Taufik kepada detikSulsel, Selasa (9/7).

RP kemudian menjelaskan tujuannya ke rumah IH untuk mengantar obat sebab IH sedang sakit. Saat itu, RP memang masuk ke kamar IH namun dia menyebut anak IH juga berada di dalam kamar.

"Berdasarkan pengakuan RP, dia hanya membawakan obat untuk IH. RP masuk ke dalam kamar IH duduk bersebelahan dengan anak IH yang pada saat itu IH sedang berbaring di tempat tidurnya," beber Taufik.




(asm/ata)

Hide Ads