Pj Gubernur Sulsel Ungkap Abdul Hayat Dilantik Staf Ahli Kesepakatan Bersama

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Abdul Hayat Dilantik Staf Ahli Kesepakatan Bersama

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 01 Agu 2024 11:17 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh membuka kegiatan Sertifikasi Kompetensi Keahlian Berstandar Industri
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: (dokumen istimewa)
Makassar -

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh melantik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Hayat Gani sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Zudan menyampaikan pelantikan Abdul Hayat merupakan hasil dari kesepakatan bersama.

"Inilah win-win solution karena Pak Hayat sudah lama sekali nonjob. Kami selesaikan atas kesepakatan Pak Hayat dengan Pj Gubernur minta dihidupkan kembali dalam waktu segera," ujar Zudan kepada wartawan usai pelantikan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/8/2024).

Zudan menjelaskan bahwa Abdul Hayat hanya memiliki waktu sembilan bulan lagi sebelum pensiun. Menurutnya, keputusan ini dibuat agar kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) bisa kembali aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Pak Hayat sembilan bulan lagi sudah pensiun. Jadi, ini ada pertimbangan bagaimana agar karier Pak Hayat bisa hidup kembali," katanya.

Zudan juga menekankan aspek kemanusiaan dalam keputusannya. Untuk menyelesaikan situasi ini, Zudan mengaku berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Nah, saya sebagai pimpinan juga sebagai kawan lebih banyak bertindak untuk dalam sisi kemanusiaan agar Pak Hayat bisa bekerja kembali, mendapatkan gaji kembali. Karena kemarin itu menggantung kasusnya. Pensiun, ya, dikatakan sudah pensiun karena SK-nya sudah keluar, tapi catatan di BKN itu belum pensiun," bebernya.

Menurut Zudan, selama setahun terakhir Abdul Hayat tidak lagi menerima gaji. Dia menyebut keputusan ini sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait, baik oleh Abdul Hayat maupun pemerintah pusat.

"Maka saya urus, saya pastikan semua, karena selama satu tahun lebih itu Pak Hayat itu tidak gajian. Karena posisinya menggantung. Maka saya urus ke BKN, KASN, Kemendagri, semua dari sana menyetujui untuk dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi pratama sebagaimana usulan saya," tambahnya.

Zudan menggarisbawahi bahwa pelantikan Abdul Hayat sebagai staf ahli ini bukanlah sebuah demosi. Dia menegaskan ini adalah solusi untuk kembali menghidupkan lagi karier Abdul Hayat.

"Pak Hayat juga setuju. Jadi, jangan dilihat ini posisi demosi. Tapi, inilah win-win solution. Untuk menghidupkan kembali Pak Hayat untuk berkarya terlebih dahulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Zudan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel. Salah satu yang dilantik ialah Pj Sekda Sulsel yakni Andi Darmawan Bintang.

"(Dilantik) Pj Sekda dan lima pejabat pimpinan tinggi pratama hasil job fit, uji kompetensi, untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong," kata Zudan kepada wartawan usai pelantikan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/8).

Adapun pejabat eselon II yang dilantik yakni Jayadi Nas sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Jayadi Nas sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Selanjutnya ada Abdul Malik yang dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial. Abdul Malik sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

Kemudian Hasan Sijaya dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Hasan sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan.

Selain itu, ada Since Erna Lamba yang dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan. Lalu Abdul Hayat Gani dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesra.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads