Forum Komunikasi Putra-Putri Penentu Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat 1969 menyerahkan 500 lembar bendera Merah Putih ke Pemprov Papua Barat Daya. Penyerahan bendera itu dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI.
"Kami juga turut mencanangkan terkait dengan penyebaran atau pengibaran bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke sebanyak 10 juta bendera. Sehingga kami partisipasi sebanyak 500 lembar," kata Ketua FKP3 1969 Irian Jaya, Viktor Salossa kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Penyerahan bendera itu berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Km 8, Kota Sorong, Senin (29/7). Viktor mengatakan bendera itu diserahkan untuk didistribusikan ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"500 bendera itu di antaranya ukuran standar 80X120 cm sebanyak 400 lembar dan yang ukuran 60x90 cm 100 lembar. Nantinya, akan dibagikan oleh Kesbangpol ke beberapa lokasi. Kami turut berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti," bebernya.
Viktor mengungkap FKP3 Irian Barat 1969 adalah putra-putri dari para pejuang bergabungnya Irian Barat ke Indonesia. Dia menjelaskan pada 1963, masih gonjang-ganjing terkait bergabungnya Irian Barat ke Indonesia hingga dilakukan proses pemungutan suara (Pepera) yang diwakili 1.000 perwakilan Papua.
"Pepera dilakukan di 8 wilayah di Papua salah satunya di wilayah Sorong Raya yang diwakili 110 orang. Dan dari 110 orang itu kami bagian dari anak-anaknya bagian dari keturunannya yang hari ini berdiri di sini kemudian sebagai bagian dari tanggung jawab sejarah dan melanjutkan perjuangan itu," jelasnya.
Dia pun menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban dari para keluarga pejuang untuk menjaga dan meneruskan perjuangan tersebut.
"Kami anak-anak pelaku sejarah Pepera. Karena kemerdekaan itu tokoh-tokoh yang sudah berjuang telah meninggal dunia (gugur) sehingga kita sebagai generasi baru sebagai warga negara Indonesia punya kewajiban untuk menjaga dan meneruskan perjuangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek menyebut pihaknya sudah mengumpulkan 2.000 bendera. Bendera itu, kata Sellvy akan dibagikan ke masyarakat.
"Jadi, kita sudah mencanangkan program nasional gerakan pembagian 10 juta bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Yang, dimaksud dengan 10 juta bendera itu akumulasi dari gabungan seluruh Indonesia. Nah, kita di sini sudah 2.000 lembar bendera," ungkap Sellvyana.
Dia mengaku akan segera menerbitkan surat edaran wajib mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2024.
"Semua lembaga-lembaga BUMN, BUMD ormas, lembaga dan semua lembaga non kemasyarakatan maupun lembaga masyarakat tanggal 1 sudah wajib mengibarkan bendera merah putih di seluruh pelosok Papua Barat Daya," tutupnya.
(hsr/sar)